Doa Keramat: Doa Kota Tauhid


Dipetik dari: http://tokuban78.wordpress.com/2011/01/12/doa-kota-tauhid/

Tuan Guruku:Tuan Guru Hj Hasyim Bin Abu Bakar Kedah

Tuan Guruku:Tuan Guru Hj Hasyim Bin Abu Bakar Kedah

Doa ini mempunyai pelbagai nama, Di Negeri Kelantan ia tersohor dengan nama Doa Kota Tauhid, mungkin kerana dalam doa tersebut ada kalimah tauhid. Selain untuk pendinding diri, keluarga, anak-anak, rumah dan harta benda boleh juga digunakan untuk mengunci pada air jampi, barang hikmah, senjata pusaka dan sebagainya. Ramai alim ulama , tok-tok guru dan para hulubalang mengamalkan doa ini. Sepanjang perjalanan saya dalam menyelusuri alam hikmat, doa ini amat memberi kelainan dan semangat yang baik pada diri.
Orang yang berdisiplin dan beristiqamah dalam mengamalkan doa ini, insyaAllah akan memperolehi banyak manafaat serta kebaikkan dan akan menghasilkan suatu anergi yang positif untuk kemajuan dan kecemerlangan diri dan lambat laung dia juga akan memperolehi suatu rahsia atau inti doa sebagai pakaian khas untuk dirinya sahaja. Sepengetahuan saya, doa ini ada beberapa versi yang sedikit berbeza, Berikut adalah matan yang sampai kepada saya, hendaklah dibaca sebanyak tiga kali pada waktu pagi dan petang.

ﺍﻠﻟﻬﻡ ﺇﻧﻰ ﺤﻮﻂﺖ
ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻰ ﻮﺮﻓﯿﻘﻰ ﻮﺍﺒﻧﺎﺌﻰ ﻮﺃﻫﻠﻰ ﻮﻤﺎﻠﻰ ﻮﻤﺎﻤﻟﻜﺖ ﯿﺪﻱ ﺒﺴﺒﻊ
ﺪﺮﻮﺐ ﻤﻦ ﺪﺮﻮﺐ ﺍﷲ ﺴﻘﻔﻬﺎ ﻻ ﺇﻠﻪ ﺇﻻ ﺍﷲ ﻮﺪﺮﻘﻬﺎ ﻤﺤﻤﺪ ﺮﺴﻮﻝ ﺍﷲ ﻮﻗﻔﻠﻬﺎ ﻘﺪﺮﺓ ﺍﷲ ﻻ ﻴﺴﺘﻔﺘﺤﻮﻦ ﺇﻻ ﺒﺈﺬﻦ ﺍﷲ ﺍﻟﻌﻠﻰ ﺍﻟﻌﻈﯿﻡ ﺒﺴﻢ ﺍﷲ ﺒﺍﺒﻨﺎ ﺘﺒﺎﺮﻚ ﺤﻴﻄﺎﻨﻨﺎ ﻴﺲ ﺴﻗﻔﻨﺎ ﻜﻬﻴﻌﺺ ﻜﻔﺎﻴﺘﻧﺎ ﺤﻤﻌﺴﻖ ﺤﻤﺎﻳﺘﻨﺎ ﻔﺴﻳﻜﻔﻴﻜﻬﻢ ﺍﷲ ﻮﻫﻭ ﺍﻟﺴﻤﻴﻊ ﺍﻟﻌﻟﻳﻡ

Ertinya :-
Ya Allah Ya Tuhanku sesungguhnya aku telah memagari diriku, teman rapatku, anak-anakku, ahli keluargaku, harta bendaku dan segala barang yang di dalam genggaman tanganku, dengan tujuh tembok dari tembok-tembok Allah, bumbungannya ialah kalimah Laa Ilaaha Illallah, kekukuhannya ialah kalimah Muhammadurrasulullah, penguncinya ialah qudrat Allah, tidak akan terbuka melainkan dengan izin Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. Bismillah ialah pintu kami, Tabaraka ialah pagar-pagar kami, Yasin ialah bumbung kami, Kaf Ha Ya Ain Shod ialah kepadaan kami, Ha Mim Ain Sin Qaf ialah pengawal kami, maka mencukupkan Allah Taala akan mereka itu, dan Dia Maha mendengar lagi maha mengetahui.

فرائض الصيام إثنان : النية والإمساك عن المفطرات


Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

“]Ramadhan Al-Mubarak

Ramadhan Al-Mubarak

النية: ومحلها القلب فلا يشترط النطق بها باللسان ويجب تبييتها أي ايقاعها ليلا قبل الفجر لكل يوم من رمضان بالقلب ولو قضاء، فإذا غربت الشمس على الصائم فنوى قبل أن يتعاطى مفطرا صوم اليوم التالي عن رمضان ثم لم يـُعـِد هذه النية بعد الأكل كفته . ويجب أيضا تعيين الصوم في النية كتعيين أنه من رمضان أو أنه عن نذر أو أنه عن كفارة وإن لم يبين سببها . ثم أنه يجب أن ينوي لكل يوم فلا يكفي أن ينوي أول الشهر عن الشهر كله عند الشافعي.

قال العلماء :” كمال النية في رمضان :” نويت صوم غدٍ عن أداء فرض رمضان هذه السنة إيمانا وإحتسابا لله تعالى ” . والإحتساب طلب الأجر . وقال بعضٌ يكفي أن ينوي في ليلة الأول منه عن جميع أيام رمضان فيقول بقلبه:” نويت صيام ثلاثين يوما عن شهر رمضان هذه السنة” .

وعلى الحائض والنفساء إذا انقطع الدم ليلة الصيام أن تنوي صيام اليوم التالي من رمضان وإن لم تغتسل ، ولا يضر الأكل والنوم والجماع بعد النية وقبل طلوع الفجر . ومن نام ليلا ولم ينو الصيام حتى استيقظ بعد الفجر وجب عليه الإمساك عن المفطرات وعليه قضاء هذا اليوم ، أما صوم النفل فلا يشترط في نيته التبييت فلو استيقظ بعد الفجر ولم يأكل شيئا ولم يشرب ونوى صيام هذا اليوم قبل الزوال تطوعا لله تعالى صح صيامه.

2- الإمساك عن المفطرات: يجب الإمساك عن :

أ- الأكل والشرب وعن إدخال كل ما له حجم ولو صغير إلى الرأس أو البطن ونحوهما من منفذ مفتوح كالفم والأنف ( ولو كان ذلك أجزاء صغيرة كدخان السيجارة) والقبل والدبر من الفجر إلى المغرب .

ومن أكل أو شرب ناسيا ولو كثيرا لم يفطر ولو في صيام النفل ففي الحديث الصحيح:

” من نسي وهو صائم فأكل أو شرب فليتم صومه فإنما أطعمه الله وسقاه” رواه البخاري.

ب- والاستقاءة أي إخراج القيء بالإصبع ونحوه وإن لم يرجع منه شيء الى الجوف وأما من غلبه القيء ولم يبلع منه شيئا فلا يفطر ولكن يطهر فمه قبل أن يبلع ريقه ، قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم :” من ذرعه القيء (أي غلبه) وهو صائم فليس عليه قضاء ومن إستقاء فليقض” رواه الحاكم والأربعة .

ج- والجماع وإخراج المني بالإستمناء أو المباشرة فإنه مفطر أما خروجه بالنظر ولو كان محرما وبالفكر فهو غير مفطر.

ولما كان وقت الصيام من الفجر حتى المغرب وجب معرفة طرفي النهار على كل مكلف بالصيام ، فإن المؤذنين اليوم يغلب عليهم الجهل بمواقيت الصلاة فلا يعتمد على الاسطوانة التي يديرونها وقت الفجر والمغرب .

والفجر : هو البياض المعترض بالأفق الشرقي ويوجد في أوله حمرة خفيفة مختلطة ببياضه ، ثم بعد حوالي النصف ساعة تشتد هذه الحمرة فهذا البياض هو الفجر فالنية بجب إيقاعها قبل ظهور هذا البياض.

والغروب : هو مغيب قرص الشمس كله .

فمن أكل بعد الفجر معتقدا أن الفجر لم يطلع فسد صومه ولزمه القضاء وعليه الإمساك عن المفطرات باقي النهار، فإن كان اجتهد فأكل ثم تبين له أنه دخل الفجر لم يأثم كأن اعتمد على صياح الديك المجرّب وكذا لو أكل قبيل مغيب قرص الشمس معتقدا أنه غربت الشمس ثم تبين له خلاف ذلك فسد صومه ولزمه قضاء هذا اليوم. أما الذي يأكل بدون عذر قبيل الغروب فقد أثم، قال الله تعالى:{ ثم أتموا الصيام إلى الليل }[ سورة البقرة (187)] . وغروب الشمس علامة على دخول الليل . وكذلك يجب على المسلم الثبوت في الأسلام على الدوام في رمضان وغيره. فيجب عليه تجنب الوقوع في الكفر بأنواعه الثلاثة:

1- الكفر القولي : كالذي يسبّ الله أو القرآن أو الإسلام .

2- الكفر الاعتقادي : كاعتقاد أن الله جسم أو ضوء أو روح .

3- الكفر الفعلي: كرمي المصحف في القاذورات أو السجود لصنم .

لأن استمرار إيمان الصائم شرط لصحة صيامه فالكفر مبطل للصيام. فمن وقع في شيء منها وهو صائم فسد صومه وعليه العود فورا إلى الإسلام بالنطق بالشهادتين ، والإمساك بقية النهار ثم قضاء هذا اليوم بعد رمضان ويوم العيد فورا .

Sifat Dua Puluh; Tauhid Ahli Sunnah Wal Jamaah


Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Syariat Iman Ihsan

Syariat Iman IhsanRahsia Nama Allah Di Tapak TanganRahsia Kalimat Allah

Adalah sifat-sifat bagi Allah s.w.t. yang wajib diketahui dengan tafsil ( satu persatu ) iaitu 20 sifat :

1. Wujud : Ertinya Ada

Iaitu tetap dan benar yang wajib bagi zat Allah Ta’ala yang tiada disebabkan dengan sesuatu sebab. Maka wujud ( Ada ) – disisi Imam Fakhru Razi dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi bukan ia a’in maujud dan bukan lain daripada a’in maujud , maka atas qaul ini adalah wujud itu Haliyyah ( yang menepati antara ada dengan tiada) .

Tetapi pada pendapat Imam Abu Hassan Al-Ashaari wujud itu ‘ain Al-maujud , kerana wujud itu zat maujud kerana tidak disebutkan wujud melainkan kepada zat. Kepercayaan bahawa wujudnya Allah s.w.t. bukan sahaja di sisi agama Islam tetapi semua kepercayaan di dalam dunia ini mengaku menyatakan Tuhan itu ada.

Firman Allah s.w.t. yang bermaksud :
” Dan jika kamu tanya orang-orang kafir itu siapa yang menjadikan langit dan bumi nescaya berkata mereka itu Allah yang menjadikan……………”
( Surah Luqman : Ayat 25 )

2. Qidam : Ertinya Sedia

Pada hakikatnya menafikan ada permulaan wujud Allah s.w.t kerana Allah s.w.t. menjadikan tiap-tiap suatu yang ada, yang demikian tidak dapat tidak keadaannya lebih dahulu daripada tiap-tiap sesuatu itu. Jika sekiranya Allah Ta’ala tidak lebih dahulu daripada tiap-tiap sesuatu, maka hukumnya adalah mustahil dan batil. Maka apabila disebut Allah s.w.t. bersifat Qidam maka jadilah ia qadim. Di dalam Ilmu Tauhid ada satu perkataan yang sama maknanya dengan Qadim iaitu Azali. Setengah ulama menyatakan bahawa kedua-dua perkataan ini sama maknanya iaitu sesuatu yang tiada permulaan baginya. Maka qadim itu khas dan azali itu am. Dan bagi tiap-tiap qadim itu azali tetapi tidak boleh sebaliknya, iaitu tiap-tiap azali tidak boleh disebut qadim. Adalah qadim dengan nisbah kepada nama terbahagi kepada empat bahagian :

1 ) Qadim Sifati ( Tiada permulaan sifat Allah Ta’ala )
2 ) Qadim Zati ( Tiada permulaan zat Allah Ta’ala )
3 ) Qadim Idhafi ( Terdahulu sesuatu atas sesuatu seperti terdahulu bapa nisbah kepada anak )
4 ) Qadim Zamani ( Lalu masa atas sesuatu sekurang-kurangnya satu tahun )

Maka Qadim Haqiqi ( Qadim Sifati dan Qadim Zati ) tidak harus dikatakan lain daripada Allah Ta’ala.

3. Baqa’ : Ertinya Kekal

Sentiasa ada, kekal ada dan tiada akhirnya Allah s.w.t . Pada hakikatnya ialah menafikan ada kesudahan bagi wujud Allah Ta’ala. Adapun yang lain daripada Allah Ta’ala , ada yang kekal dan tidak binasa Selama-lamanya tetapi bukan dinamakan kekal yang hakiki ( yang sebenar ) Bahkan kekal yang aradhi ( yang mendatang jua seperti Arasy, Luh Mahfuz, Qalam, Kursi, Roh, Syurga, Neraka, jisim atau jasad para Nabi dan Rasul ).

Perkara –perkara tersebut kekal secara mendatang tatkala ia bertakluq dengan Sifat dan Qudrat dan Iradat Allah Ta’ala pada mengekalkannya. Segala jisim semuanya binasa melainkan ‘ajbu Az-zanabi ( tulang kecil seperti biji sawi letaknya di tungking manusia, itulah benih anak Adam ketika bangkit daripada kubur kelak ). Jasad semua nabi-nabi dan jasad orang-orang syahid berjihad Fi Sabilillah yang mana ianya adalah kekal aradhi jua. Disini nyatalah perkara yang diiktibarkan permulaan dan kesudahan itu terbahagi kepada tiga bahagian :

1) Tiada permulaan dan tiada kesudahan iaitu zat dan sifat Alllah s.w.t.
2) Ada permulaan tetapi tiada kesudahan iaitu seperti Arash , Luh Mahfuz , syurga dan lain-lain lagi.
3) Ada permulaan dan ada kesudahan iaitu segala makhluk yang lain daripada perkara yang diatas tadi ( Kedua ).

4. Mukhalafatuhu Ta’ala Lilhawadith. Ertinya : Bersalahan Allah Ta’ala dengan segala yang baharu.

Pada zat , sifat atau perbuatannya sama ada yang baru , yang telah
ada atau yang belum ada. Pada hakikat nya adalah menafikan Allah Ta’ala menyerupai dengan yang baharu pada zatnya , sifatnya atau perbuatannya.
Sesungguhnya zat Allah Ta’ala bukannya berjirim dan bukan aradh Dan tiada sesekali zatnya berdarah , berdaging , bertulang dan juga bukan jenis leburan , tumbuh-tumbuhan , tiada berpihak ,tiada ber-
tempat dan tiada dalam masa. Dan sesungguhnya sifat Allah Ta’ala itu tiada bersamaan dengan sifat yang baharu kerana sifat Allah Ta’ala itu qadim lagi azali dan melengkapi ta’aluqnya. Sifat Sama’ ( Maha Mendengar ) bagi Allah Ta’ala berta’aluq ia pada segala maujudat tetapi bagi mendengar pada makhluk hanya pada suara sahaja. Sesungguhnya di dalam Al-Quraan dan Al-Hadith yang menyebut muka dan tangan Allah s.w.t. , maka perkataan itu hendaklah kita iktiqadkan thabit ( tetap ) secara yang layak dengan Allah Ta’ala Yang Maha Suci daripada berjisim dan Maha Suci Allah Ta’ala bersifat
dengan segala sifat yang baharu.

5. Qiamuhu Ta’ala Binafsihi : Ertinya : Berdiri Allah Ta’ala dengan sendirinya .

Tidak berkehendak kepada tempat berdiri ( pada zat ) dan tidak
berkehendak kepada yang menjadikannya
Maka hakikatnya ibarat daripada menafikan Allah s.w.t. berkehendak
kepada tempat berdiri dan kepada yang menjadikannya.
Allah s.w.t itu terkaya dan tidak berhajat kepada sesuatu sama ada
pada perbuatannya atau hukumannya.
Allah s.w.t menjadikan tiap-tiap sesuatu dan mengadakan undang-
undang semuanya untuk faedah dan maslahah yang kembali kepada
sekalian makhluk .
Allah s.w.t menjadikan sesuatu ( segala makhluk ) adalah kerana
kelebihan dan belas kasihannya bukan berhajat kepada faedah.
Allah s.w.t. Maha Terkaya daripada mengambil apa-apa manafaat
di atas kataatan hamba-hambanya dan tidak sesekali menjadi
mudharat kepada Allah Ta’ala atas sebab kemaksiatan dan kemung-
karan hamba-hambanya.
Apa yang diperintahkan atau ditegah pada hamba-hambanya adalah
perkara yang kembali faedah dan manafaatnya kepada hamba-hamba-
nya jua.

Firman Allah s.w.t. yang bermaksud :
” Barangsiapa berbuat amal yang soleh ( baik ) maka pahalanya
itu pada dirinya jua dan barangsiapa berbuat jahat maka bala-
sannya ( seksaannya ) itu tertanggung ke atas dirinya jua “.
( Surah Fussilat : Ayat 46 )

Syeikh Suhaimi r.a.h berkata adalah segala yang maujudat itu dengan
nisbah berkehendak kepada tempat dan kepada yang menjadikannya ,
terbahagi kepada empat bahagian :
1) Terkaya daripada tempat berdiri dan daripada yang menjadi-
kannya iaitu zat Allah s.w.t.
2) Berkehendak kepada tempat berdiri dan kepada yang men-
jadikannya iaitu segala aradh ( segala sifat yang baharu ).
3) Terkaya daripada zat tempat berdiri tetapi berkehendak
kepada yang menjadikannya iaitu segala jirim. ( Segala zat yang baharu ) .
4) Terkaya daripada yang menjadikannya dan berdiri ia pada zat
iaitu sifat Allah Ta’ala.

6. Al – Wahdaniyyah.
Ertinya : Esa Allah Ta’ala pada zat , pada sifat dan pada perbuatan.

Maka hakikatnya ibarat daripada menafikan berbilang pada zat , pada
sifat dan pada perbuatan sama ada bilangan yang muttasil ( yang ber-
hubung ) atau bilangan yang munfasil ( yang bercerai ).
Makna Esa Allah s.w.t. pada zat itu iaitu menafikan Kam Muttasil pada
Zat ( menafikan bilangan yang berhubung dengan zat ) seperti tiada zat
Allah Ta’ala tersusun daripada darah , daging , tulang ,urat dan lain-lain.
Dan menafikan Kam Munfasil pada zat ( menafikan bilangan yang ber-
cerai pada zat Allah Ta’ala )seperti tiada zat yang lain menyamai zat
Allah Ta’ala.

Makna Esa Allah s.w.t pada sifat iaitu menafikan Kam muttasil pada
Sifat ( menafikan bilangan yang berhubung pada sifatnya ) iaitu tidak
sekali-kali bagi Allah Ta’ala pada satu-satu jenis sifatnya dua qudrat
dan menafikan Kam Munfasil pada sifat ( menafikan bilangan –
bilangan yang bercerai pada sifat ) iaitu tidak ada sifat yang lain
menyamai sebagaimana sifat Allah s.w.t. yang Maha Sempurna.

Makna Esa Allah s.w.t. pada perbuatan iaitu menafikan Kam
Muttasil pada perbuatan ( menafikan bilangan yang bercerai –cerai pada
perbuatan ) iaitu tidak ada perbuatan yang lain menyamai seperti
perbuatan Allah bahkan segala apa yang berlaku di dalam alam semua-
nya perbuatan Allah s.w.t sama ada perbuatan itu baik rupanya dan
hakikatnya seperti iman dan taat atau jahat rupanya tiada pada hakikat-nya seperti kufur dan maksiat sama ada perbuatan dirinya atau
perbuatan yang lainnya ,semuanya perbuatan Allah s.w.t dan tidak
sekali-kali hamba mempunyai perbuatan pada hakikatnya hanya pada
usaha dan ikhtiar yang tiada memberi bekas.

Maka wajiblah bagi Allah Ta’ala bersifat Wahdaniyyah dan ternafi bagi
Kam yang lima itu iaitu :
1) Kam Muttasil pada zat.
2) Kam Munfasil pada zat.
3) Kam Muttasil pada sifat.
4) Kam Munfasil pada sifat.
5) Kam Munfasil pada perbuatan.
Maka tiada zat yang lain , sifat yang lain dan perbuatan yang lain
menyamai dengan zat , sifat dan perbuatan Allah s.w.t .
Dan tertolak segala kepercayaan-kepercayaan yang membawa kepada
menyengutukan Allah Ta’ala dan perkara-perkara yang menjejaskan
serta merosakkan iman.

7. Al – Qudrah :
Ertinya : Kuasa qudrah Allah s.w.t. memberi bekas pada mengadakan
meniadakan tiap-tiap sesuatu.

Pada hakikatnya ialah satu sifat yang qadim lagi azali yang thabit
( tetap ) berdiri pada zat Allah s.w.t. yang mengadakan tiap-tiap yang
ada dan meniadakan tiap-tiap yang tiada bersetuju dengan iradah.
Adalah bagi manusia itu usaha dan ikhtiar tidak boleh memberi bekas pada mengadakan atau meniadakan , hanya usaha dan ikhtiar pada jalan menjayakan sesuatu .
Kepercayaan dan iktiqad manusia di dalam perkara ini berbagai-bagai
Fikiran dan fahaman seterusnya membawa berbagai-bagai kepercayaan dan iktiqad.
1) Iktiqad Qadariah :
Perkataan qadariah iaitu nisbah kepada qudrat . Maksudnya orang yang beriktiqad akan segala perbuatan yang dilakukan manusia itu sama ada baik atau jahat semuanya terbit atau berpunca daripada usaha dan ikhtiar manusia itu sendiri dan sedikitpun tiada bersangkut-paut dengan kuasa Allah s.w.t.
2) Iktiqad Jabariah :
Perkataan Jabariah itu nisbah kepada Jabar ( Tergagah ) dan maksudnya orang yang beriktiqad manusia dan makhluk bergantung kepada qadak dan qadar Allah semata-mata ( tiada usaha dan ikhtiar atau boleh memilih samasekali ). 3) Iktiqad Ahli Sunnah Wal – Jamaah :
Perkataan Ahli Sunnah Wal Jamaahialah orang yang mengikut perjalanan Nabi dan perjalanan orang-orang Islam iaitu beriktiqad bahawa hamba itu tidak digagahi semata-mata dan tidak memberi bekas segala perbuatan yang disengajanya, tetapi ada perbuatan yang di sengaja pada zahir itu yang dikatakan usaha dan ikhtiar yang tiada memberi bekas sebenarnya sengaja hamba itu daripada Allah Ta;ala jua. Maka pada segala makhluk ada usaha dan ikhtiar pada zahir dan tergagah pada batin dan ikhtiar serta usaha hamba adalah tempat pergantungan taklif ( hukum ) ke atasnya dengan suruhan dan tegahan
( ada pahala dan dosa ).

8. Al – Iradah :
Ertinya : Menghendaki Allah Ta’ala.

Maksudnya menentukan segala mumkin tentang adanya atau
tiadanya.
Sebenarnya adalah sifat yang qadim lagi azali thabit berdiri pada
Zat Allah Ta’ala yang menentukan segala perkara yang harus atau setengah yang harus atas mumkin . Maka Allah Ta’ala yang selayaknya menghendaki tiap-tiap sesuatu apa yang diperbuatnya.
Umat Islam beriktiqad akan segala hal yang telah berlaku dan yang akan berlaku adalah dengan mendapat ketentuan daripada Allah Ta’ala tentang rezeki , umur , baik , jahat , kaya , miskin dan sebagainya serta wajib pula beriktiqad manusia ada mempunyai nasib ( bahagian ) di dalam dunia ini sebagaimana firman Allah s.w.t. yang bermaksud :
” Janganlah kamu lupakan nasib ( bahagian ) kamu
di dalam dunia ” .
( Surah Al – Qasash : Ayat 77 )

Kesimpulannya ialah umat Islam mestilah bersungguh-sungguh
untuk kemajuan di dunia dan akhirat di mana menjunjung titah
perintah Allah Ta’aladan menjauhi akan segala larangan dan
tegahannyadan bermohon dan berserah kepada Allah s.w.t.

9. Al – Ilmu :
Ertinya : Mengetahui Allah Ta’ala .

Maksudnya nyata dan terang meliputi tiap-tiap sesuatu sama ada yang
Maujud (ada) atau yang Ma’adum ( tiada ).
Hakikatnya ialah satu sifat yang tetap ada ( thabit ) qadim lagi azali
berdiri pada zat Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala Maha Mengetahui akan segala sesuatu sama ada perkara
Itu tersembunyi atau rahsia dan juga yang terang dan nyata.
Maka Ilmu Allah Ta’ala Maha Luas meliputi tiap-tiap sesuatu di
Alam yang fana’ ini.

10. Al – Hayat .
Ertinya : Hidup Allah Ta’ala.

Hakikatnya ialah satu sifat yang tetap qadim lagi azali berdiri pada zat
Allah Ta’ala .
Segala sifat yang ada berdiri pada zat daripada sifat Idrak ( pendapat )
Iaitu : sifat qudrat , iradat , Ilmu , Sama’ Bashar dan Kalam.

11. Al – Samu’ : Ertinya : Mendengar Allah Ta’ala.

Hakikatnya ialah sifat yang tetap ada yang qadim lagi azali berdiri pada
Zat Allah Ta’ala. Iaitu dengan terang dan nyata pada tiap-tiap yang maujud sama ada yang maujud itu qadim seperti ia mendengar kalamnya atau yang ada itu harus sama ada atau telah ada atau yang akan diadakan. Tiada terhijab ( terdinding ) seperti dengan sebab jauh , bising , bersuara , tidak bersuara dan sebagainya. Allah Ta’ala Maha Mendengar akan segala yang terang dan yang tersembunyi. Sebagaimana firman Allah Ta’ala yang bermaksud :
” Dan ingatlah Allah sentiasa Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “.
( Surah An-Nisa’a – Ayat 148 )

12. Al – Bashar : Ertinya : Melihat Allah Ta’ala .

Hakikatnya ialah satu sifat yang tetap ada yang qadim lagi azali berdiri
pada zat Allah Ta’ala. Allah Ta’ala wajib bersifat Maha Melihat sama ada yang dapat dilihat oleh manusia atau tidak , jauh atau dekat , terang atau gelap , zahir atau tersembunyi dan sebagainya. Firman Allah Ta’ala yang bermaksud :

” Dan Allah Maha Melihat akan segala yang mereka kerjakan “.
( Surah Ali Imran – Ayat 163 )

13 . Al – Kalam : Ertinya : Berkata-kata Allah Ta’ala.

Hakikatnya ialah satu sifat yang tetap ada , yang qadim lagi azali ,
berdiri pada zat Allah Ta’ala. Menunjukkan apa yang diketahui oleh ilmu daripada yang wajib, maka ia menunjukkan atas yang wajib sebagaimana firman Allah Ta’ala yang bermaksud :
” Aku Allah , tiada tuhan melainkan Aku ………”.
( Surah Taha – Ayat 14 )

Dan daripada yang mustahil sebagaimana firman Allah Ta’ala yang
bermaksud :
” ……..( kata orang Nasrani ) bahawasanya Allah Ta’ala
yang ketiga daripada tiga……….”.
( Surah Al-Mai’dah – Ayat 73 )

Dan daripada yang harus sebagaimana firman Allah Ta’ala yang
bermaksud :
” Padahal Allah yang mencipta kamu dan benda-benda yang
kamu perbuat itu”.
( Surah Ash. Shaffaat – Ayat 96 )

Kalam Allah Ta’ala itu satu sifat jua tiada berbilang.
Tetapi ia berbagai-bagai jika dipandang dari perkara yang dikatakan
iaitu :
1) Menunjuk kepada ‘amar ( perintah ) seperti tuntutan mendiri-
solat dan lain-lain kefardhuan.
2) Menunjuk kepada nahyu ( tegahan ) seperti tegahan mencuri dan lain-lain larangan.
3) Menunjuk kepada khabar ( berita ) seperti kisah-kisah Firaun
dan lain-lain.
4) Menunjuk kepada wa’ad ( janji baik ) seperti orang yan taat
dan beramal soleh akan dapat balasan syurga dan lain-lain.
5) Menunjuk kepada wa’ud ( janji balasan seksa ) seperti orang
yang menderhaka kepada ibubapa akan dibalas dengan azab
seksa yang amat berat.

14. Kaunuhu Qadiran :
Ertinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Berkuasa Mengadakan Dan Mentiadakan.

Hakikatnya iaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala ,
tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , iaitu lain daripada
sifat Qudrat.

15.Kaunuhu Muridan :
Ertinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Menghendaki dan menentukan tiap-tiap sesuatu.

Hakikatnya iaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala ,
tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , iaitu lain daripada
sifat Iradat.

16.Kaunuhu ‘Aliman : Ertinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Mengetahui akan
Tiap-tiap sesuatu.

Hakikatnya iaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala , tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , iaitu lain daripada sifat Al-Ilmu.

17.Kaunuhu Haiyan : Ertinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Hidup.

Hakikatnya iaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , iaitu lain daripada sifat Hayat.

18.Kaunuhu Sami’an : Ertinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Mendengar akan tiap-tiap yang Maujud.

Hakikatnya iaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum, iaitu lain daripada sifat Sama’.

19.Kaunuhu Bashiran : Ertinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Melihat akan tiap-tiap yang Maujudat ( Benda yang ada ).

Hakikatnya iaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , iaitu lain daripada sifat Bashar.

20.Kaunuhu Mutakalliman : Ertinya : Keadaan Allah Ta’ala Yang Berkata-kata.

Hakikatnya iaitu sifat yang berdiri dengan zat Allah Ta’ala, tiada ia maujud dan tiada ia ma’adum , iaitu lain daripada sifat Qudrat.

Sifat Mustahil Bagi Allah s.w.t

Wajib atas tiap-tiap mukallaf mengetahui sifat-sifat yang mustahil bagi Allah yang menjadi lawan daripada dua puluh sifat yang wajib baginya. Maka dengan sebab itulah di nyatakan di sini sifat-sifat yang mustahil satu-persatu :

1. ‘Adam beerti “tiada”

2. Huduth beerti “baharu”

3. Fana’ beerti “binasa”

4. Mumathalatuhu Lilhawadith beerti “menyerupai makhluk”

5. Qiyamuhu Bighayrih beerti “berdiri dengan yang lain”

6. Ta’addud beerti “berbilang-bilang”

7. ‘Ajz beerti “lemah”

8. Karahah beerti “terpaksa”

9. Jahl beerti “jahil/bodoh”

10. Mawt beerti “mati”

11. Samam beerti “tuli”

12. ‘Umy beerti “buta”

13. Bukm beerti “bisu”

14. Kaunuhu ‘Ajizan beerti “keadaannya yang lemah”

15. Kaunuhu Karihan beerti “keadaannya yang terpaksa”

16. Kaunuhu Jahilan beerti “keadaannya yang jahil/bodoh”

17. Kaunuhu Mayyitan beerti “keadaannya yang mati”

18. Kaunuhu Asam beerti “keadaannya yang tuli”

19. Kaunuhu A’ma beerti “keadaannya yang buta”

20. Kaunuhu Abkam beerti “keadaannya yang bisu”

Sifat Harus Bagi Allah s.w.t

Adalah sifat yang harus pada hak Allah Ta’ala hanya satu sahaja iaitu Harus bagi Allah mengadakan sesuatu atau tidak mengadakan sesuatu atau di sebut sebagai mumkin. Mumkin ialah sesuatu yang harus ada dan tiada.

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~

Bahagian I: Sifat Nafsiyah:

Wujud, artinya ada, yang ada itu dzat Allah Ta’ala, lawannya ‘Adum, artinya tiada yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Allah Ta’ala itu tiada karena jikalau Allah Ta’ala itu tiada niscaya tiadalah perobahan pada alam ini. Alam ini jadilah statis (tak ada masa, rasa dll), dan tiadalah diterima ‘aqal jika semua itu (perobahan) terjadi dengan sendirinya.

Jikalau alam ini jadi dengan sendirinya niscaya jadilah bersamaan pada suatu pekerjaan atau berat salah satu maka sekarang alam ini telah nyata adanya sebagaimana yang kita lihat sekarang ini dan teratur tersusun segala pekerjaannya maka menerimalah aqal kita wajib adanya Allah Ta’ala dan mustahil lawannya tiada. Adapun dalilnya yaitu firmannya dalam Al Qur’an:

Allahu kholiqu kullu syai’in
artinya, Allah Ta’ala jualah yang menjadikan tiap-tiap sesuatu.

Adapun Wujud itu sifat Nafsiyah ada itulah dirinya hak Ta’ala. Adapun ta’rif sifat nafsiyah itu: Hiya huwa wala hiya ghoiruku, artinya, sifat inilah dzat hak Ta’ala, tiada ia lain daripadanya yakni sifat pada lafadz dzat pada makna

Adapun Hakikat sifat nafsiyah itu : Hiya lhalul wajibatu lizzati maadaamati azzatu ghoiru mu’alalahi bi’illati, artinya: hal yang wajib bagi dzat selama ada dzat itu tiada dikarenakan dengan suatu karena yakni adanya yaitu tiada karena jadi oleh sesuatu dan tiada Ia terjadi dengan sendirinya dan tiada Ia menjadikan dirinya sendiri dan tiada Ia berjadi-jadian.

Adapun Wujud itu dikatakan sifat Nafsiyah karena wujud menunjukkan sebenar-benar dirinya dzat tiada lainnya dan tiada boleh dipisahkan wujud itu lain daripada dzat seperti sifat yang lain-lain.

Adapun Wujud itu tiga bahagi:

1. Wujud Haqiqi, yaitu dzat Allah Ta’ala maka wujud-Nya itu tiada permulaan dan tiada kesudahan maka wujud itu bersifat Qadimdan Baqa’, inilah wujud sebenarnya
2. Wujud Mujazi, yaitu dzat segala makhluk maka wujudnya itu ada permulaan dan ada kesudahan tiada bersifat Qadim dan Baqa’, sebab wujudnya itu dinamakan wujud Mujazi karena wujudnya itu bersandarkan Qudrat Iradat Allah Ta’ala
3. Wujud ‘Ardy, yaitu dzat ‘Arodul wujud maka wujudnya itu ada permulaan dan tiada kesudahan seperti ruh, syurga, neraka, Arasy, Kursi dan lain-lain

Adapun yang Mawujud selain Allah Ta’ala dua bahagi

1. Mawujud dalam ‘alam sahadah, yaitu yang di dapat dengan khawas yang lima seperti langit, bumi, kayu, manusia, binatang dan lain-lain
2. Mawujud didalam ‘alam ghaib yang tiada didapat dengan khawas yang lima tetapi didapat dengan nur iman dan Kasaf kepada siapa-siapa yang dikaruniakan Allah Ta’ala seperti Malaikat, Jin, Syaitan, Nur dan lain-lain.

Adapun segala yang Mawujud itu lima bahagi:

1. Mawujud pada Zihin yaitu ada pada ‘aqal
2. Mawujud pada Kharij yaitu ada kenyataan bekas
3. Mawujud pada Khayal yaitu seperti bayang-bayang dalam air atau yang didalam mimpi
4. Mawujud pada Dalil yaitu ada pada dalil seperti asap tanda ada api
5. Mawujud pada Ma’rifat yaitu dengan pengenalan yang putus tiada dapat diselingi lagi terus Ia Ma’rifat kepada Allah Ta’ala

Membicarakan Wujud-Nya dengan jalan dalil:

1. Dalil yang didapat dari Khawas yang lima tiada dapat didustakan
2. Dalil yang didapat dari Khabar Mutawatir tiada dapat didustakan
3. Dalil yang didapat daripada ‘Aqal tiada dapat didustakan
4. Dalil yang didapat daripada Rasulullah tiada dapat didustakan
5. Dalil yang didapat daripada firman Allah Ta’ala tiada dapat didustakan

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Bahagian II: Sifat Salbiyah

Adapun hakikat sifat Salbiyah itu: wahiya dallat ‘alallafiy maalaa khaliyqu billahi ‘aza wajalla, artinya barang yang menunjukkan atas menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala yaitu lima sifat:

1. QIDAM, artinya Sedia
2. BAQA’ artinya Kekal,
3. MUKHALAFATUHULILKHAWADITS artinya Bersalahan Allah Ta’ala dengan segala yang baharu.
4. QIYAMUHU BINAFSIHI, artinya Berdiri Allah Ta’ala dengan sendiriNya.
5. WAHDANIAH, artinya Esa

1. QIDAM, artinya Sedia

Adapun hakikat Qidam ibarat dari menafikan ada permulaan bagi Wujud-Nya yakni tiada permulaan, lawannya Hudusy artinya baharu yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia baharu karena jikalau Ia baharu niscaya jadilah Wujud-Nya itu wujud yang harus, tiadalah Ia wajibal wujud maka sekarang telah terdahulu wajibal wujud baginya maka menerimalah aqal kita wajib baginya bersifat Qadim dan mustahil lawannya baharu , adapun dalilnya firmannya dalam Al Qur’an: huwal awwalu, artinya Ia juga yang awal.

Adapun Qadim nisbah pada nama empat perkara:
a. Qadim Haqiqi, yaitu dzat Allah Ta’ala
b. Qadim Sifati, yaitu sifat Allat Ta’ala
c. Qadim Idofi, yaitu Qadim yang bersandar seperti dahulu bapa daripada anak
d. Qadim Zamani, yaitu masa yang telah lalu sekurang-kurangnnya setahun

2. BAQA’ artinya Kekal

Adapun hakikat Baqa’ itu ibarat menafikan ada kesudahan bagi Wujud-Nya, yakni tiada kesudahan, lawannya Fana’ artinya binasa yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia binasa, jikalau Ia binasa jadilah Wujud-Nya itu wujud yang baharu, apabila Ia baharu tiadalah Ia bersifat Qadim maka sekarang telah terdahulu bagi-Nya wajib bersifat Qadim maka menerimalah aqal kita wajib bagi-Nya bersifat Baqa dan mustahil lawannya binasa, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wayabqo wajhu robbikauzuljalali wal ikrom, artinya kekal dzat Tuhan kamu yang mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan.

Adapun yang Kekal itu dua bahagi:
a. Kekal Haqiqi, yaitu dzat dan sifat Allah Ta’ala
b. Kekal Ardy, yaitu kekal yang dikekalkan, menerima hukum binasa jikalau dibinasakan Allah Ta’ala, karena ia sebahagian daripada mumkinun, tetapi tiada dibinasakan maka kekallah ia, maka kekalnya itu dinamakan kekal ‘Ardy, seperti ruh, arasy, kursi, kalam, lauh mahfudh, surga, neraka, bidadari dan telaga nabi.

3. MUKHALAFATUHULILKHAWADITSI​ artinya Bersalahan Allah Ta’ala dengan segala yang baharu

Adapun Hakikat Mukhalafatuhulilhawadits itu diibaratkan menafikan dzat dan sifat dan af’al Allah Ta’ala dengan segala sesuatu yang baharu, yakni tiada bersamaan dengan segala yang baharu, lawannya Mumassalatuhulilhawadits, artinya bersamaan dengan segala sesuatu yang baharu. Tiada diterima oleh aqal dikatakan Allah Ta’ala itu bersamaan dzat-Nya dan sifat-Nya dan af’al-Nya dengan segala yang baharu, karena jikalau bersamaan dengan segala yang baharu maka tiadalah Ia bersifat Qadim dan Baqa’, sebab segala yang baharu menerima hukum binasa, maka sekarang telah terdahulu wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Qadim dan Baqa’, maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat mukhalafatuhulilhawadits, dan mustahil lawannya Mumasalatu lilhawadits, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an:
laisa kamislihi syaiin wa huwassami’ul bashir, artinya tiada seumpama Allah Ta’ala dengan segala sesuatu dan Ia mendengar dan melihat.

Adapun bersalahan dzat Allah Ta’ala dengan dzat yang baharu karena dzat Allah Ta’ala bukan jirim atau jisim dan bukan jauhar atau ‘aradh dan tiada dijadikan, tiada bertempat, tiada berjihat, tiada bermasa atau dikandung masa dan tiada beranak atau diperanakkan.

Bersalahan sifat Allah Ta’ala dengan sifat yang baharu karena sifat Allah Ta’ala Qadim dan ‘Aum takluknya, seperti Sami’ Allah Ta’ala takluk pada segala yang mawujud.

Adapun sifat yang baharu itu tiada ia Qadim dan tiada ‘Aum takluknya, tetapi takluk pada setengah perkara jua seperti yang baharu mendengar ia pada yang berhuruf dan bersuara dan yang tiada berhuruf dan bersuara tiada ia mendengar atau yang jauh atau yang tersembunyi seperti gerak-gerak yang dalam hati dan begitu jua sifat-sifat yang lain tiada serupa dengan sifat Allah Ta’ala.

Adapun bersalahan perbuatan Allah Ta’ala dengan perbuatan yang baharu karena perbuatan Allah Ta’ala itu memberi bekas dan tiada dengan alat perkakas dan tiada dengan minta tolong dan tiada mengambil faedah dan tiada yang sia-sia.

Adapun perbuatan yang baharu tiada memberi bekas dan dengan alat perkakas atau dengan minta tolong dan mengambil faedah.

4. QIYAMUHU BINAFSIHI, artinya Berdiri Allah Ta’ala dengan sendirinya

Adapun hakikat Qiyamuhu binafsihi itu ibarat daripada menafikan berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia, yakni tiada berkehendak kepada tempat berdiri dan tiada berkehendak kepada yang menjadikannya.

Mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan tiada berdiri dengan sendiriNya, karena Ia zat bukan sifat, jikalau Ia sifat, maka berkehendak kepada tempat berdiri karena sifat itu tiada boleh berdiri dengan sendirinya.

Dan tiada berkehendak kepada yang menjadikan Ia karena Ia Qadim, jikalau berkehendak Ia kepada yang menjadikan Dia, maka jadilah Ia baharu, apabila ia baharu tiadalah ia bersifat Qadim dan Baqa’ dan Mukhalafatuhulilhawadits.

Maka sekarang menerimalah aqal kita, wajib diterima oleh aqal, bagi Allah Ta’ala itu bersifat Qiyamuhubinafsihi dan mustahil lawannya An-laayakuunu ko’imambinafsihi, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: Innallaha laghniyyun ‘anil ‘alamiin, artinya Allah Ta’ala itu terkaya daripada sekalian alam.

Adapun segala yang Mawujud menurut berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia itu empat bahagi:

a. Tiada berkehendak kepada yang menjadikan Dia dan tiada berkehendak kepada tempat berdiri, yaitu zat Allah Ta’ala
b. Berdiri pada zat Allah Ta’ala dan tiada berkehendak kepada yang menjadikan Dia, yaitu sifat Allah Ta’ala
c. Tiada berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia yaitu segala jirim yang baharu
d. Berkehendak kepada tempat berdiri dan berkehendak kepada yang menjadikan dia yaitu segala ‘aradh yang baharu
5. WAHDANIAH, artinya Esa

Adapun hakikat Wahdaniah itu ibarat menafikan kammuttasil (berbilang-bilang atau bersusun-susun atau berhubung-hubung) dan kammumfasil (bercerai-cerai banyak yang serupa) pada zat, pada sifat, dan pada af’al.

Lawannya An-yakunu wahidan, artinya tiada ia esa. Mustahil tiada diterima oleh akal sekali-kali dikatakan tiada Ia Esa, karena jikalau tiada Ia Esa tiadalah ada alam ini karena banyak yang memberi bekas.

Seperti dikatakan ada dua atau tiga tuhan, kata tuhan yang satu keluarkan matahari dari barat, dan kata tuhan yang satu lagi keluarkan dari timur, dan kata tuhan yang satu lagi keluarkan dari utara atau selatan, karena tiga yang memberi bekas. Tentu kalau tuhan yang satu itu mengeluarkan matahari itu dengan sekehendakknya umpamanya disebelah barat, tentu pula tuhan yang lain meniadakkannya dan mengadakan lagi menurut kehendaknya umpamanya disebelah timur atau utara atau selatan, karena tiga-tiga tuhan itu berkuasa mengadakan dan meniadakan maka kesudahannya matahari itu tiada keluar.

Maka sekarang kita lihat dengan mata kepala kita sendiri bagaimana keadaan atau perjalanan didalam alam ini semuanya teratur dengan baiknya maka menerimalah aqal kita wajib diterima aqal Wahdaniah bagi Allah Ta’ala dan mustahil lawannya berbilang-bilang atau bercerai-cerai.

Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: Qul huwallahu ahad, artinya katakanlah oleh mu (Muhammad) Allah Ta’ala itu Esa, yakni Esa zat dan Esa sifat dan Esa Af’al.

Adapun Wahdaniah pada zat menafikan dua perkara:

a. Menafikan Kammuttasil, yaitu menafikan berbilang-bilang atau bersusun-susun seperti dikatakan zat Allah Ta’ala itu berdarah, berdaging dan bertulang urat, atau dikatakan zat Allah Ta’ala itu kejadian daripada anasir yang empat.
b. Menafikan Kammumfasil, yaitu menafikan bercerai-cerai banyak yang sebangsa atau serupa, umpama dikatakan ada zat yang lain seperti zat Allah Ta’ala yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.

Maka Kammuttasil dan Kammumfasil itulah yang hendak kita nafikan pada zat Allah Ta’ala, apabila sudah kita nafikan yang dua perkara ini maka barulah dikatakan Ahadiyyatuzzat, yakni Esa dzat Allah Ta’ala.

Adapun Wahdaniah pada sifat menafikan dua perkara:

a. Menafikan Kammuttasil, yaitu menafikan berbilang-bilang atau bersusun-susun sifat, seperti dikatakan ada pada Allah Ta’ala dua Qudrat atau dua Ilmu atau dua Sami’ yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.
b. Menafikan Kammumfasil, yaitu menafikan bercerai-cerai banyak yang sebangsa atau serupa seperti dikatakan ada Qudrat yang lain atau Ilmu yang lain seperti Qudrat dan Ilmu Allah Ta’ala.

Maka Kammuttasil dan Kammumfasil inilah yang hendak kita nafikan pada sifat Allah Ta’ala, apabila sudah kita nafikan yang dua itu maka baharulah dikatakan Ahadiyyatussifat, yakni Esa sifat Allah Ta’ala.

Adapun Wahdaniah pada af’al menafikan dua perkara:

a. Menafikan Kammuttasil, yaitu menafikan berhubung atau minta tolong memperbuat suatu perbuatan, seperti dikatakan Allah Ta’ala jadikan kuat pada nasi mengenyangkan dan kuat pada air menghilangkan dahaga dan kuat pada api membakar dan kuat pada tajam memutuskan yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.
b. Menafikan Kammumfasil, yaitu menafikan bercerai-cerai banyak perbuatan yang memberi bekas, seperti dikatakan ada perbuatan yang lain memberi bekas seperti perbuatan Allah Ta’ala, yakni tiada sekali-kali seperti yang demikian itu.
Maka Kammuttasil dan Kammumfasil inilah yang hendak kita nafikan pada af’al Allah Ta’ala, apabila sudah kita nafikan yang dua ini maka baharulah kita dikatakan Ahadiyyatull af’al, yakni Esa perbuatan Allah Ta’ala.

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Bahagian III: Sifat Ma’ani

Adapun hakikat sifat Ma’ani itu: wahiya kullu sifatu maujudatun qo’imatun bimaujuudatun aujabat lahu hukman, artinya tiap-tiap sifat yang berdiri pada yang maujud (wajibalwujud / zat Allah Ta’ala) maka mewajibkan suatu hukum (yaitu Ma’nawiyah)

Sifat Ma’ani ini maujud pada zihin dan maujud pula pada kharij, ada tujuh perkara:

1. QUDRAT artinya Kuasa, Takluk pada segala mumkinun
2. IRADAT artinya Menentukan, takluk pada segala mumkinun
3. ILMU artinya Mengetahui, takluk pada segala yang wajib, mustahil dan ja’iz bagi aqal.
4. HAYAT artinya Hidup, tiada takluk, tetapi syarat bagi aqal kita menerima adanya sifat-sifat yang lain.
5. SAMA’ artinya Mendengar, takluk pada segala yang maujud.
6. BASYAR artinya Melihat, takluk pada segala yang maujud.
7. KALAM artinya Berkata-kata

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
1. Qudrat artinya Kuasa
Adapun hakikat Qudrat itu yaitu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia mengadakan dan meniadakan bagi segala mumkin muafakat dengan Iradat-Nya. Adapun arti mumkin itu barang yang harus adanya atau tiadanya

Adapun mumkin itu empat bahagi:

a. Mumkin Maujuud ba’dal ‘adum, yaitu mumkin yang pada masa sekarang, dahulu tiada, seperti: langit, bumi dan kita semuanya.
b. Mumkin Ma’dum ba’dal wujud, yaitu mumkin yang tiada pada masa sekarang ini dahulunya ada, seperti: nabi Adam as, dan datok-datok nenek kita yang sudah tiada.
c. Mumkin sayuzad, yaitu mumkin yang akan datang seperti hari kiamat, syurga dan neraka.
d. Mumkin Ilmu Allah annahu lamyujad, yaitu mumkin yang didalam Ilmu Allah Ta’ala, tetapi tiada dijadikan seperti hujan emas, Air laut rasanya manis, dan banyak yang lain lagi.

Lawannya ‘Ujdzun artinya lemah, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Allah Ta’ala itu lemah, karena jikalau Ia lemah niscaya tiadalah ada alam ini karena yang lemah itu tiada dapat memperbuat suatu perbuatan. Maka sekarang alam ini telah nyata adanya bagaimana yang kita lihat sekarang ini, maka menerimalah aqal kita wajib diterima aqal, bagi-Nya bersifat Qudrat dan mustahil lawannya ‘Ujdzun.

Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wallahu ‘ala kulli sai’in-qodir, artinya Allah Ta’ala itu berkuasa atas tiap-tiap sesuatu.

Tetaplah dalam Hakikat Qudrat itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.

* Qudrat Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan lemah.
* Qudrat Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan lemah.
* Qudrat Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal.
* Qudrat Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu, dan tiada mengambil faedah.
* Qudrat Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).

2. Iradat artinya Menentukan
Adapun hakikat Iradat itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala maka dengan Dia menentukan sekalian mumkin adanya atau tiadanya,muafakat dengan Ilmu-Nya.

Adapun Iradat Allah Ta’ala menentukan enam perkara:
a. Menentukan mumkin itu Ada atau tiadanya
b. Menentukan Tempat mumkin itu
c. Menentukan Jihat mumkin itu
d. Menentukan Sifat mumkin itu
e. Menentukan Qadar mumkin itu
f. Menentukan Masa mumkin itu

Lawannya Karahat artinya tiada menentukan atau tiada berkehendak, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Allah Ta’ala itu tiada menentukan atau tiada berkehendak, karena jikalau tiada Ia menentukan atau tiada Ia berkehendak mengadakan alam ini atau meniadakan alam ini niscaya tiadalah baharu (Berubah) alam ini maka sekarang alam ini telah nyata adanya perubahan, ada siang ada malam, ada yang datang ada yang pergi, seperti yang telah kita lihat dengan mata kepala kita sendiri, maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Iradat dan mustahil lawannya Karahat.

Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: fa’allu limaa yuriy d’, artinya berbuat Allah Ta’ala dengan barang yang ditentukan-Nya.

Adapun Iradat dengan amar dan nahi itu tiada berlazim karena:
Ada kalanya disuruh tetapi tiada dikehendaki seperti Abu jahal, Abu lahab dan segala pengikutnya.
Ada kalanya disuruh dan dikehendaki seperti Abu Baqa’r dan segala sahabat yang lain.
Ada kalanya tiada disuruh dan tiada dikehendaki seperti kafir yang banyak.
Adakalanya tiada disuruh tetapi dikehendaki seperti mengerjakan yang haram dan makruh seperti Nabi Adam as dan Hawa.

Tetaplah dalam Hakikat Iradat itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.

* Iradat Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan Karahat.
* Iradat Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan Karahat.
* Iradat Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal.
* Iradat Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu, dan tiada mengambil faedah.
* Iradat Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).

3. Ilmu artinya Mengetahui
Adapun hakikat Ilmu itu yaitu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala maka dengan Dia Mengetahui pada yang wajib, pada yang mustahil, dan pada yang harus.

Adapun yang wajib itu zat dan sifatNya, maka mengetahui Ia zatNya dan sifatNya yang Kamalat.

Adapun yang mustahil itu yaitu yang menyekutui ketuhanannya atau yang kekurangan baginya maka mengetahui Ia tiada yang menyekutui bagi ketuhanan-Nya dan yang kekurangan pada-Nya.

Adapun yang harus itu sekalian alam ini maka mengetahui Ia segala perkara yang ada pada masa sekarang ini, segala perkara yang sudah tiada dan segala perkara yang akan diadakan lagi dan tiada terdinding yang dalam Ilmu-Nya sebesar jarah jua pun, semuanya diketahui-Nya dengan Ilmu-Nya yang Qadim

Lawannya Jahil, artinya bodoh, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia Jahil atau bodoh karena jikalau ia Jahil atau bodoh niscaya tiadalah teratur atau tersusun segala pekerjaan didalam alam ini maka sekarang alam ini telah teratur dan tersusun dengan baiknya, maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Ilmu dan mustahil lawannya Jahil atau bodoh.

Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wallahu bikulli syai’in ‘alimun, artinya Allah Ta’ala mengetahui tiap-tiap sesuatu.

Tetaplah dalam Hakikat Ilmu itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.

* Ilmu Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan jahil.
* Ilmu Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan jahil.
* Ilmu Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, dan tiada terdinding.
* Ilmu Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Ilmu Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).

4. Hayat artinya Hidup
Adapun hakikat Hayat itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia zohirlah sifat yang lain-lain.

Lawannya maut artinya mati, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia mati karena jikalau Ia mati niscaya tiadalah ada sifat yang lain seperti Qudrat, Iradat dan Ilmu maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat hayat dan mustahil lawannya maut.

Adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: huwal hayyuladzii laa yamuut, artinya Dia yang Hidup yang tiada mati.

Tetaplah dalam Hakikat Hayat itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.

* Hayat Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan maut.
* Hayat Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan maut.
* Hayat Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal.
* Hayat Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Hayat Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain)

5. Sami’ artinya Mendengar
Adapun hakikat Sami’ itu yaitu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia mendengar segala yang mawujud sama ada yang mawujud itu Qadim atau Muhadas.

Adapun mawujud yang Qadim yaitu dzat dan Sifat-Nya, maka mendengar Ia akan Kalam-Nya yang tiada berhuruf dan bersuara, dan yang muhadas yaitu sekalian alam ini maka mendengar Ia akan segala perkara yang ada pada masa sekarang ini, segala perkara yang sudah tiada dan segala perkara yang akan diadakan lagi, maka tiada terdinding pendengarannya oleh sebab jauh atau tersembunyi.

Lawannya Sumum, artinya pekak atau tuli yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia pekak atau tuli karena jikalau Ia pekak atau tuli niscaya tiadalah dapat Ia memperkenankan seruan makhluk-Nya padahal Menyuruh Ia kepada sekalian makhluk-Nya dengan meminta seperti firman-Nya dalam Al Qur’an: ud’uunii astajib lakum, artinya mintalah olehmu kepadaKu niscaya Aku perkenankan.
Maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala bersifat Sami’ dan mustahil lawannya Sumum, pekak atau tuli, adapun dalilnya firman-Nya dalam Al Qur’an: wallahu sami’un ‘alimun, artinya Allah Ta’ala itu yang mendengar dan yang mengetahui .

Tetaplah dalam Hakikat Sami’ itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.

* Sami’ Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan pekak.
* Sami’ Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan pekak.
* Sami’ Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, dan tiada terdinding.
* Sami’ Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Sami’ Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).

6. Bashir artinya Melihat
Adapun hakikat Bashir itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia melihat segala yang mawujud sama ada yang mawujud itu Qadim atau muhadas.

Adapun mawujud yang Qadim itu dzat dan sifat-Nya, maka melihat Ia akan dzat-Nya yang tiada berupa dan berwarna dan sifat-Nya yang kamalat.

Adapun mawujud yang muhadas itu sekalian alam ini maka melihat Ia akan segala perkara yang ada pada masa sekarang ini, segala perkara yang sudah tiada dan segala perkara yang lagi akan diadakan.
Tiada terdinding yang pada penglihatan-Nya oleh sebab jauh atau sangat halusnya atau sangat kelamnya.

Lawannya ‘Umyun, artinya buta, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia buta karena jikalau Ia buta maka jadilah Ia kekurangan. Maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Taa’la itu bersifat Bashir dan mustahil lawannya ‘Umyun atau buta

Adapun dalilnya firman-Nya dalam AlQur’an: wallahu bashirun bimaa ta’maluun, artinya Allah Ta’ala itu melihat apa yang kamu kerjakan.

Tetaplah dalam Hakikat Bashir itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.

* Bashir Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan buta.
* Bashir Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan buta.
* Bashir Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, dan tiada terdinding.
* Bashir Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Bashir Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).

7. Kalam artinya Berkata-kata
Adapun hakikat Kalam itu satu sifat yang Qadim lagi azali yang sabit berdiri pada zat Allah Ta’ala, maka dengan Dia berkata-kata pada yang wajib seperti firman-Nya: fa’lam annahu laailahaillalah, artinya ketahui oleh mu bahwasanya tiada tuhan melainkan Allah, dan berkata-kata pada yang mustahil dengan firman-Nya: laukana fiyhima alihatun illallah lafasadatu, artinya jikalau ada tuhan yang lain selain daripada Allah maka binasalah segala-galanya. dan berkata pada yang harus dengan firman-Nya: wallahu holaqokum wamaa ta’maluun, artinya Allah Ta’ala jua Yang menjadikan kamu dan barang perbuatan kamu.

Lawannya Bukmum, artinya kelu atau bisu yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali dikatakan Ia bisu atau kelu karena jikalau Ia bisu atau Kelu tiadalah dapat Ia menyuruh atau mencegah dan menceritakan segala perkara seperti hari kiamat, syurga, neraka dan lain-lain. Maka sekarang suruh dan cegah itu ada pada kita seperti suruh kita sembahyang dan cegah kita berbuat ma’siat. Maka menerimalah aqal kita wajib bagi Allah Ta’ala itu bersifat Kalam dan mustahil lawannya bukmum, kelu atau bisu. Adapun dalilnya friman-Nya dalam Al Qur’an: wa kallamallaahu muusa taqlimaan, artinya berkata-kata Allah Ta’ala dengan nabi Musa as dengan sempurna kata.

Adapun Kalam Allah Ta’ala itu satu sifat jua tiada Ia berbilang tetapi berbagi-bagi dipandang dari segi perkara yang dikatakan-Nya apabila Ia menunjukkan kepada suruh maka dinamakan amar seperti suruh sembahyang dan puasa dan lain-lain, jika Ia menunjukkannya kepada cegah atau larangan maka dinamakan nahi seperti cegah berjudi., minum arak dan lain-lain, jika Ia menunjukkan pada cerita dinamakan akhbar, seperti cerita raja Fir’aun , Namrudz, dan lain-lain. jika Ia menunjukkan pada khabar gembira dinamakan Wa’ad seperti balas syurga pada orang beriman dan ta’at dan lian-lain, jika Ia menunjukkan pada khabar menakutkan maka dinamakan Wa’id, seperti janji balas neraka dan azab bagi orang yang berbuat maksiat dan kafir.

Tetaplah dalam Hakikat Kalam itu difahami dengan memahami sifat Salbiyah terlebih dahulu untuk menafikan apa-apa yang tiada patut dan tiada layak pada dzat, pada sifat dan pada af’al Allah Ta’ala.

* Kalam Allah Ta’ala Qadim atau sedia, tiada diawali dengan kelu.
* Kalam Allah Ta’ala Baqa’ atau Kekal, tiada diakhiri dengan kelu.
* Kalam Allah Ta’ala itu Mukhalafatuhu lil hawadits, atau bersalahan dengan yang baharu, maha suci dari sekalian misal, tiada terdinding dan tiada berhuruf atau bersuara.
* Kalam Allah Ta’ala itu Qo’imumbizzatihi atau berdiri pada zat Allah Ta’ala, tiada meminta tolong pada sesuatu.
* Kalam Allah Ta’ala itu Wahdaniyah, atau Esa, tiada kamuttassil (Berhubung/bersusun) dan tiada kamumfasil (tiada bercerai dengan sifat yang lain).

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Bahagian IV: Sifat Ma’nawiyah

Adapun hakikat sifat ma’nawiyah itu: hiyal halul wajibatu lidzati madaamati lidzati mu’allalati bi’illati, artinya hal yang wajib bagi dzat selama ada dzat itu dikarenakan suatu karena yaitu Ma’ani, umpama berdiri sifat Qudrat pada dzat maka baru dinamakan dzat itu Qadirun, artinya Yang Kuasa, Qudrat sifat Ma’ani, Qadirun sifat Ma’nawiah maka berlazim-lazim antar sifat Ma’ani dengan sifat Ma’nawiah, tiada boleh bercerai yaitu tujuh sifat pula:

1. QADIRUN, artinya Yang Kuasa, melazimkan Qudrat berdiri pada dzat
2. MURIIDUN, artinya Yang Menentukan maka melazimkan Iradat yang berdiri pada dzat
3. ‘ALIMUN, artinya Yang Mengetahui maka melazimkan ‘Ilmu yang berdiri pada dzat
4. HAYYUN, artinya Yang Hidup melazimkan Hayyat yang berdiri pada dzat
5. SAMI’UN, artinya Yang Mendengar melazimkan Sami’ yang berdiri pada dzat
6. BASIRUN, artinya Yang Melihat melazimkan Basir yang berdiri pada dzat
7. MUTTAKALLIMUN, artinya Yang Berkata-kata melazimkan Kalam yang berdiri pada dzat

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~
Bahagian V: Sifat Istighna

Artinya sifat Kaya, Hakikat sifat Istighna: mustaghniyun ’angkullu maa siwahu, artinya Kaya Allah Ta’ala itu daripada tiap-tiap yang lain.
Apabila dikatakan Kaya Allah Ta’ala daripada tiap-tiap yang lain, maka wajib bagi-Nya bersifat dengan sebelas (11) sifat, jikalau kurang salah satu daripada sebelas (11) sifat itu maka tiadalah dapat dikatakan Kaya Allah Ta’ala daripada tiap-tiap yang lainnya.

Adapun sifat wajib yang 11 itu ialah:
Wujud, Qidam, Baqa’, Mukhalafatuhu lil khawaditsi, Kiyamuhubinafsihi, Sami’, Basir, Kalam, Sami’un, Basirun dan Muttakalimun.

Selain sebelas (11) sifat yang wajib itu ada tiga (3) sifat yang harus (Jaiz) yang termasuk pada sifat Istighna yaitu

1. Mahasuci dari pada mengambil faedah pada perbuatan-Nya atau pada hukum-Nya, lawannya mengambil faedah, yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau mengambil faedah tiadalah Kaya Ia daripada tiap-tiap yang lainnya karena lazim diwaktu itu berkehendak Ia pada menghasilkan hajat-Nya
2. Tiada wajib Ia menjadikan alam ini. Lawannya wajib yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau wajib Ia menjadikan alam ini tiadalah Ia Kaya daripada tiap-tiap yang lainnya, karena lazim diwaktu itu berkehendak Ia kepada yang menyempurnakan-Nya
3. Tiada memberi bekas suatu daripada kainat-Nya dengan kuatnya. Lawannya memberi bekas yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau memberi sesuatu daripada kainat-Nya dengan kuatnya tiadalah Kaya Ia pada tiap-tiap yang lainnya karena lazim diwaktu itu berkehendak Ia mengadakan sesuatu dengan wasitoh

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~

Bahagian VI: Sifat Ifthikhor

Artinya sifat berkehendak: hakikat sifat Ifthikhor: wamuftaqirun ilaihi kullu maa ’adaahu, artinya berkehendak tiap-tiap yang lainnya kepada-Nya.

Apabila dikatakan berkehendak tiap-tiap yang lain kepada-Nya maka wajib bagi-Nya bersifat dengan sembilan (9) sifat, jikalau kurang salah satu daripada sembilan (9) sifat ini maka tiadalah dapat berkehendak tiap-tiap yang lainya kepada-Nya,

Adapun sifat wajib yang sembilan (9) itu adalah:

1. Qudrat
2. Iradat
3. Ilmu
4. Hayat
5. Qodirun
6. Muridun
7. ‘Alimun
8. Hayyun
9. Wahdaniah

Selain dari sembilan (9) sifat yang wajib itu ada dua (2) sifat yang harus termasuk pada sifat Ifthikhor:

1. Baharu sekalian alam ini. Lawannya Qodim yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau alam ini Qodim tiadalah berkehendak tiap-tiap yang lainnya kepada-Nya karena lajim ketika itu bersamaan derejat-Nya
2. Tiada memberi bekas sesuatu daripada kainatnya dengan tobi’at atau dzatnya. Lawannya memberi bekas yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena jikalau memberi bekas sesuatu daripada kainat dengan tobi’at niscaya tiadalah berkehendak tiap-tiap yang lain kepada-Nya karena lajim ketika itu terkaya sesuatu daripadaNya.

Maka sekarang telah nyata pada kita bahwa duapuluh delapan (28) sifat Istighna dan duapuluh dua (22) sifat Ifthikhar maka jumlahnya jadi limapuluh (50) ‘akaid yang terkandung didalam kalimah laa ilaha ilallaah, maka jadilah makna hakikat laa ilaha ilallaah itu dua: laa mustaghniyun angkullu maasiwahu, artinya tiada yang kaya dari tiap-tiap yang lainnya dan wa muftaqirun ilaihi kullu ma’adahu, artinya dan berkehendak tiap-tiap yang lain kepadaNya.

Ini makna yang pertama maka daripada makna yang dua itu maka jadi empat (4):

1. Wajibal wujud, yaitu yang wajib adanya.
2. Ishiqoqul ibadah, yaitu yang mustahak bagi-Nya ibadah
3. Kholikul ‘alam, yaitu yang menjadikan sekalian alam
4. Maghbudun bihaqqi, yaitu yang disembah dengan sebenar-benarnya.

Ini makna yang kedua maka daripada makna yang empat (4) itu jadi satu (1) yaitu:
Laa ilaha ilallaah, Laa ma’budun ilallah, artinya tiada Tuhan yang disembah dengan sebenarnya melainkan Allah.

Ini makna yang ketiga penghabisan maka jadilah kalimah laa ilaha ilallaah itu menghimpun nafi dan isbat

Adapun yang dinafikan itu sifat Istighna’ dan sifat Ifthikhor berdiri pada yang lain dengan mengatakan: laa ilaha dan diisbatkan sifat Istighna’ dan sifat Ifthikhor itu berdiri pada dzat Allah Ta’ala dengan mengatakan kalimah Ilallaah

Laa = nafi, Ilaha = menafi, ila = isbat, Allah = meng-isbat

Yang kedua kalimah laa ilaha ilallaah itu nafi mengandung isbat dan isbat mengandung nafi sepeti sabda nabi : laa yufarriqubainannafi wal-isbati wamamfarroqu bainahumaa fahuwa kaafirun, artinya Tiada bercerai antara nafi dan isbat dan barang siapa menceraikan kafir.
Seperti asap dengan api. Asap itu bukan api dan asap itu tidak lain daripada api. Asap tetap asap dan api tetap api: tetapi asap itu menunjukkan ada api inilah artinya nafi mengandung isbat dan isbat mengandung nafi. Tiada bercerai dan tiada bersekutu.

~~~~~~~ oOo ~~~~~~~

SIFAT-SIFAT KERASULAN

Adapun sifat yang wajib bagi rasul itu empat (4) perkara dan yang mustahil padanya empat (4) sifat pula dan yang harus padanya satu (1) sahaja:

1. Siddiq, artinya Benar, lawannya Qizib, artinya Dusta yaitu mustahil
2. Amanah, artinya Kepercaan, lawannya Hianat, artinya Tiada Kepercayaan yaitu mustahil
3. Tabligh, artinya Menyampaikan, lawannya Qitman, artinya Menyembunyikan yaitu mustahil
4. Fathonah, artinya Cerdik Bijaksana, lawannya Biladah, artinya Jahil yaitu mustahil

Adapun yang harus padanya satu (1) sahaja, yaitu: ‘Iradul basariyyah, artinya Berperangai dengan perangai manusia yang tiada membawa kekurangan seperti makan, minum beranak, beristri dan sebagainya, lawannya tiada ‘Iradul basariyyah, yaitu Tiada Berperangai dengan perangai manusia yaitu mustahil tiada diterima oleh aqal sekali-kali karena kita telah mendengar banyak sekali sejarah atau riwayat nabi semasa hidupnya, istimewa pula orang yang sudah berjumpa dengannya seperti segala sahabatnya seperti Abu Bakar dan sahabat yang lain dan begitu juga segala musuhnya seperti Abu jahal dan Abu lahab

dan ditambah lagi dengan empat (4) perkara pada rukun iman dan lawannya.

Maka jadilah delapan belas (18) Aqa’id yang terkandung didalam kalimah MuhammadurRasuulullaah

1. Percaya akan Malaikatnya, lawannya Tiada percaya
2. Percaya akan Kitab, lawannya Tiada percaya
3. Percaya akan segala Rasul, lawannya Tiada percaya
4. Percaya akan Hari Kiamat, lawannya Tiada percaya

Empat (4) sifat yang wajib bagi rasul dan empat (4) sifat pula yang mustahil padanya dan satu (1) sifat yang harus padanya, lawannya satu (1) pula, ditambah dengan empat (4) pada Rukun Iman dan lawannya empat (4) pula maka dijumlahkan semuanya jadilah delapan belas (18) Aqa’id yang terkandung didalam Sahadat Rasul, maka baharulah jadi Aqa’idul Iman enam puluh delapan (68) yang terkandung didalam Dua Kalimah Syahadat

Albert Einstein Mengapa Sosialisme?


Albert Einstein
Mengapa Sosialisme?

Apakah pantas bagi seseorang yang bukan merupakan pakar di bidang persoalan sosial dan ekonomi mengemukakan pandangannya berkaitan dengan sosialisme? Karena berbagai alasan, saya yakin hal itu pantas saja dilakukan.

Pertama-tama marilah kita menganalisa pertanyaannya dari sudut pandang ilmu pengetahuan ilmiah. Terlihat memang tidak ada perbedaan metodologi yang esensial antara astronomi dan ekonomi: ilmuwan dari kedua disiplin ilmu itu mencoba untuk menemukan hukum-hukum umum yang dapat diterima sebagai sekelompok alasan yang dapat menjelaskan suatu fenomena dalam rangka untuk menghubungkan fenomena-fenomena tersebut dengan sejelas-jelasnya. Tapi pada kenyataannya beberapa perbedaan metodologi memang ada. Penemuan hukum-hukum umum dalam bidang ekonomi disulitkan oleh keadaan dimana pengamatan gejala-gejala ekonomi sering dipengaruhi oleh banyak faktor yang juga sangat sukar untuk dievaluasi secara terpisah. Selain itu, pengalaman yang telah terakumulasi sejak awal masa yang dikenal dengan periode ‘peradaban dari sejarah umat manusia’ telah banyak dipengaruhi dan dibatasi oleh sebab-sebab yang tidak bertujuan ekonomi semata. Contohnya, sebagian negara-negara besar dalam sejarah menunjukkan eksistensinya dengan menjajah. Para penjajah tersebut mengokohkan dirinya, baik secara hukum dan ekonomi, sebagai kelas yang istimewa pada negara yang dijajahnya. Mereka menetapkan secara sepihak monopoli kepemilikan tanah dan menunjuk seorang pemuka agama dari golongan mereka sendiri. Dalam mengatur pendidikan, pemuka agama telah membuat pembagian kelas dalam masyarakat menjadi institusi permanen, dan menciptakan sebuah sistem nilai yang mana masyarakat mulai –secara tidak sadar dalam banyak hal– diatur tingkah laku sosialnya.

Tetapi apakah dalam sejarah kita benar-benar telah dapat mengatasi apa yang Thorstein Veblen katakan sebagai “fase pemangsa” dalam perkembangan manusia. Fakta ekonomi yang dapat diamati dan juga merupakan bagian dari fase tersebut, bahkan hukum-hukum yang diperoleh dari fase itu tidak dapat diterapkan untuk fase-fase lain. Karena tujuan utama dari sosialisme tepatnya adalah untuk mengatasi dan jauh melampaui “fase pemangsa” dalam perkembangan manusia, ilmu ekonomi dalam perkembangannya kini dapat memberikan sedikit penerangan bagi masyarakat sosialis di masa mendatang.

Kedua, sosialisme diarahkan untuk mencapai etika-sosial (social-ethical) sebagai tujuan akhir. Walau bagaimanapun ilmu pengetahuan tidak dapat membuat tujuan akhir, dan bahkan, hanya dapat digunakan manusia secara bertahap: ilmu pengetahuan, utamanya, dapat memberikan cara bagaimana mencapai tujuan akhir tertentu. Tetapi tujuan akhir itu sendiri berada dalam pikiran seseorang yang memiliki etika idealis tinggi dan –jika tujuan akhir ini belum dikembangkan lebih jauh, akan tetapi penting dan kuat– diadopsi dan dikembangkan oleh banyak manusia yang, setengah sadar, menentukan evolusi masyarakat secara lambat.

Dengan alasan tersebut, kita harus tetap waspada untuk tidak terlalu berharap lebih pada ilmu pengetahuan dan metode ilmiah manakala pertanyaan tersebut berkaitan dengan persoalan manusia: dan kitapun seharusnya tidak menganggap para pakar sebagai satu-satunya yang berhak untuk mengemukakan tentang pertanyaan seputar organisasi sosial dalam masyarakat.

Banyak suara yang menyatakan beberapa saat ini bahwa masyarakat sedang melalui krisis, dimana stabilitasnya secara serius telah terganggu. Ini merupakan karakteristik dari suatu situasi dimana seseorang merasa tidak peduli atau bahkan menjadi tidak ramah apabila berada di dalam grup, besar atau kecil, dimana mereka bergabung. Dalam rangka untuk menggambarkan maksud saya, maka saya berikan pengalam pribadi saya. Baru-baru ini saya berdiskusi dengan seorang pria yang sangat pandai dan ramah, tentang ancaman adanya perang, yang menurut saya akan sangat membahayakan keberadaan umat manusia, juga saya tegaskan bahwa hanya sebuah organisasi supra-nasional yang dapat memberikan perlindungan dari bahaya tersebut. Kemudian rekan saya itu menjawab dengan santai dan tenang, bahwa: “mengapa kamu begitu menentang pemusnahan umat manusia?” Saya yakin bahwa berabad-abad yang lampau tidak ada seorangpun yang akan membuat pernyataan semacam ini. Ini merupakan pernyataan dari seseorang yang telah berjuang keras namun sia-sia untuk memperoleh keseimbangan dalam dirinya sendiri dan kurang lebih menjadi putus asa. Ini mrupakan ekspresi dari kesendirian yang menyedihkan dan terasing dari masyarakat banyak yang saat ini sedang menderita. Apa sebabnya? Adakah jalan keluarnya?

Memang mudah untuk memunculkan pertanyaan semacam itu, tetapi sulit untuk menjawabnya dengan jaminan apapun. Saya harus mencoba, biar bagaimanapun, semampu saya, walaupun saya sadar akan fakta bahwa perasaan dan kemampuan kita kadangkala bertentang dan tidak mudah dipahami, hal tersebut tidak dapat diungkapkan dengan cara yang singkat dan mudah.

Manusia, pada satu keadaan dan waktu yang sama, adalah seorang mahluk penyendiri dan mahluk sosial. Sebagai mahluk penyendiri ia berusaha untuk melindungi keberadaannya dan yang terpenting untuknya adalah memuaskan keinginan pribadinya, dan untuk mengembangkan bakatnya. Sebagai mahluk sosial, ia berusaha untuk memperoleh pengakuan dan dicintai oleh sesama manusia, untuk membagi kebahagiaan, untuk membuat nyaman mereka di kala sedih, dan untuk meningkatkan taraf hidup. Hanya saja eksistensi dari hal-hal tersebut sangat bergantung, kadang bertentangan, bergantung pada karakter pribadi manusia tersebut dan kombinasi khusus tersebut menentukan sampai sejauh mana seseorang dapat mencapai keseimbangan pribadi dan dapat memberikan sumbangan bagi kehidupan masyarakat. Sangat dimungkinkan bahwa kedua kekuatan ini, terutama digabungkan karena memang melekat padanya. Akan tetapi kepribadian yang pada akhirnya muncul sebagian besar terbentuk: oleh pengaruh lingkungan dimana manusia tersebut mengalaminya sendiri selama proses perkembangannya, oleh struktur masyarakat dimana ia dibesarkan, oleh budaya dari masyarakat, dan oleh penghargaan yang diperolehnya atas tingkah laku tertentunya. Konsepsi abstrak “masyarakat” bagi manusia perseorangan adalah keseluruhan hubungan langsung maupun tidak langsung atas masyarakat yang hidup pada masa yang sama atau pada masa sebelumnya. Individu tertentu dapat berpikir, merasakan, berjuang dan bekerja bagi dirinya sendiri, akan tetapi ia sebenarnya bergantung pula pada masyarakat –baik secara fisik, intelektual, dan emosional– sehingga sangat mustahil memikirkannya atau memahaminya di luar kerangka masyarakat. Adalah masyarakat yang menyediakan manusia dengan makanan, pakaian, rumah, perkakas, bahasa, pola pikir dan hampir sebagian isi dari pemikirannya: hidupnya menjadi nyata setelah bekerja dan berhasil sukses sejak jutaan tahun lampau dan hingga kini dimana semua hal tersebut tersembunyi di balik sebuah kata “masyarakat”.

Itu adalah bukti, karenanya, ketergantungan seseorang terhadap masyarakat adalah fakta alamiah yang tidak dapat dihilangkan–sama seperti kasus semut dan kumbang. Walau demikian, ketika seluruh proses kehidupan semut dan kumbang telah ditetapkan hingga sampai detil terkecil secara kaku, pola masyarakat dan hubungan satu sama lain dari umat manusia sangat beragam dan sangat mungkin berubah. Ingatan, kapasitas untuk membuat kombinasi baru, suatu anugrah berupa kemampuan komunikasi oral telah memungkinkan suatu perkembangan umat manusia dimana hal ini tidak ditentukan oleh kebutuhan biologis. Beberapa perkembangan ditunjukkan dalam tradisi, institusi dan organisasi, dalam literatur, keberhasilan penelitian dan rekayasa, dalam hasil-hasil kesenian. Ini menunjukkan bagaimana hal tersebut dapat terjadi bahwa, dalam keadaan tertentu, manusia dapat dipengaruhi hidupnya oleh tingkah lakunya sendiri, dan dimana dalam proses ini kesadaran berpikir dan keinginannya dapat pula ikut berperan.

Manusia sejak lahir memiliki, melalui keturunan, suatu struktur biologis yang mana harus kita pandang sebagai hak yang melekat dan tidak dapat dicabut, termasuk kebutuhan alamiah sebagaimana layaknya manusia pada umumnya. Selain itu, selama hidupnya, ia memiliki suatu struktur kebudayaan yang ia peroleh dari masyarakat melalui komunikasi dan melalui pengaruh-pengaruh dalam bentuk-bentuk lain. Struktur kebudayaan ini, seiring dengan perjalanan waktu, dapat berubah dan sangat ditentukan oleh hubungan antara seseorang dengan masyarakatnya. Antropologi modern, mengajarkan kita, melalui penelitian perbandingan atas kebudayaan primitif, bahwa tingkah laku sosial manusia dapat dibedakan, tergantung pada pola-pola budaya yang berlaku pada umumnya dan bentuk-bentuk organisasi yang mendominasi di masyarakat. Berdasarkan hal ini maka mereka berupaya untuk membantu bahwa banyak manusia yang mendasarkan harapannya: bahwa karena struktur biologisnya, manusia tidaklah bersalah, untuk membinasakan sesamanya atau berada di bawah kekejaman kekuasaan, adalah merupakan keyakinan pribadinya.

Bila kita bertanya pada diri kita sendiri bagaimana struktur masyarakat dan tingkah laku budaya manusia seharusnya diubah untuk membuat kehidupan manusia lebih memuaskan, kita harus selalu sadar bahwa terdapat kondisi-kondisi tertentu yang tidak dapat kita ubah. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, sifat alamiah manusia adalah, untuk kepentingan praktis, tidak dapat dirubah. Selain itu, teknologi dan perkembangan demografi pada beberapa abad terakhir telah menciptakan kondisi-kondisi yang saat ini telah ada. Pada dasarnya perbandingan kepadatan populasi yang menetap dengan jumlah barang yang tidak dapat digantikan guna kelangsungan hidupnya, jumlah pembagian distribusi tenaga kerja dan tingginya jumlah aparat yang produktif adalah suatu keharusan. Saat –dimana pada masa lalu tampaknya begitu damai– telah hilang untuk selamanya ketika individu atau kelompok-kelompok kecil dapat sepenuhnya mandiri. Ini hanya sedikit membesar-besarkan bahwa umat manusia membentuk suatu komunitas kehidupan dari produksi dan konsumsi.

Saat ini saya telah mencapai suatu titik dimana dapat saya indikasikan secara jelas bagi saya apa yang menjadi esensi dari krisis saat ini. Hal itu berkaitan dengan hubungan antara indivisu dengan masyarakat. Individu menjadi lebih sadar daripada sebelumnya akan ketergantungan kepada masyarakat. Tetapi ia tidak menyadari bahwa ketergantungan ini sebagai suatu aset berharga, suatu ikatan organik, suatu tenaga pelindung, tetapi lebih cenderung sebagai ancaman terhadap hal-hal alamiahnya, atau bahkan atas kondisi ekonominya. Lebih jauh, posisinya dalam masyarakat lebih ditekankan terus-menerus dalam bentuknya dimana lebih ditentukan oleh sifat egoisnya, ketimbang ditentukan oleh alur sosialnya, yang mana secara alamiah memang lebih lemah, yang terus menerus mengalami pembusukan. Seluruh umat manusia, apapun posisinya di masyarakat, mengalami penderitaan dalam proses pembusukan. Tanpa disadari mereka terpenjara dalam egoismenya sendiri, perasaan takut, kesendirian dan secara naif takut kehilangan, sederhana dan tidak rumit menjalani hidup. Menusia dapat menemukan arti dalam kehidupan, pendek dan berisiko sebagaimana layaknya, hanya melalui pengabdian dirinya dalam masyarakat.

Anarki ekonomi dari masyarakat kapitalis sebagaimana yang terjadi saat ini, menurut pendapat saya adalah sumber utama dari kejahatan. Kita lihat sebelumnya terdapat komunitas besar dari suatu produsen suatu anggota yang terus berupaya agar dapat memperoleh buah dari hasil kerja samanya, tanpa adanya paksaan, tetapi secara keseluruhan berada dalam jaminan hukum yang berlaku. Dalam kaitan ini, penting untuk disadari bahwa tujuan produksi -sebagaimana disebut, seluruh kemampuan produktif yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang kebutuhan utama sebagaimana pentingnya pula membuat barang-barang penting lainnya- menurut pendapat saya adalah kepemilikan pribadi dari para individu.

Untuk memudahkan, dalam diskusi selanjutnya saya akan menyebut “pekerja” kepada semua yang tidak ikut memiliki apa yang menjadi tujuan-tujuan produksi walaupun hal ini tidak cukup berhubungan dengan pengertian dalam bentuk umum. Pemilik dari tujuan-tujuan produksi berada dalam posisi untuk membeli tenaga kerja dari para pekerja. Dengan menggunakan tujuan-tujuan produksi, para pekerja menciptakan barang-barang baru yang menjadi milik para kapitalis. Hal utama dari proses ini adalah hubungan antara apa yang pekerja telah hasilkan dengan apa yang telah ia peroleh (upah), dua hal ini menjadi ukuran dalam kaitannya dengan nilai sesungguhnya. Sepanjang kontrak kerja adalah ‘bebas’, apa yang diperoleh pekerja tidak ditentukan oleh nilai sesungguhnya dari barang-barang yang dihasilkannya, tetapi oleh kebutuhan minimum dan oleh kebutuhan kapitalis akan tenaga kerja dalam kaitannya dengan jumlah pekerja yang bersaing untuk bekerja. Hal ini penting untuk dipahami bahwa walaupun pada tataran teori pembayaran para pekerja tidak ditentukan oleh nilai dari hasil produksinya.

Modal swasta cenderung untuk terus terkonsentrasi pada beberapa tangan, terutama karena kompetisi di antara para kapitalis, dan terutama karena perkembangan teknologi dan pertumbuhan pembagian kerja menumbuhkan formasi unit-unit yang lebih besar dengan pengeluaran semakin kecil. Hasil dari perkembangan-perkembangan ini adalah oligarki dari modal swasta sebagai kekuatan besar yang tidak dapat diawasi secara efektif walau oleh mayarakat politik yang terorganisir secara demokratis sekalipun. Hal ini benar, sebab anggota dari badan-badan legislatif merupakan pilihan dari partai-partai politik, yang sebagian dibiayai atau paling tidak dipengaruhi oleh kapitalis swasta yang mana, untuk kepentingannya, memisahkan antara pemilih dengan yang dipilih. Konsekuensinya adalah wakil rakyat tersebut kenyataannya tidak sepenuhnya melindungi kepentingan kelompok populasi yang tidak diistimewakan. Lebih jauh, sejalan dengan kondisi saat ini, kapitalis swasta tidak dapat dihindari mulai mengontrol, baik langsung maupun tidak, sumber-sumber utama dari informasi (pers, radio, pendidikan). Hal ini tentunya menjadi sangat sulit, dan bahkan dalam banyak kasus menjadi mustahil, bagi seseorang warga negara untuk dapat memperoleh kesimpulan yang obyektif dan dapat secara cermat menggunakan hak-hak politiknya.

Situasi yang terjadi dalam dunia ekonomi yang berbasiskan kepemilikan modal swasta memiliki karakteristik yang terdiri dari dua prinsip utama: Pertama, tujuan-tujuan produksi (modal) yang dimiliki oleh swasta dan pemiliknya menempatkannya sejauh ia memandang hal itu pantas. Kedua, kontrak kerja itu bebas. Tentu saja, tidak ada sesuatu yang merupakan masyarakat kapitalis murni dalam hal ini. Dalam hal tertentu, patut pula diperhatikan bahwa pekerja, melalui perjuangan politik yang panjang dan pahit, telah sukses dalam mengamankan apa yang disebut perbaikan bentuk atas “kontrak kerja bebas” bagi kategori pekerja tertentu. Tetapi secara keseluruhan, saat ini ekonomi tidak ada bedanya dengan kapitalis “murni”.

Produksi ditujukan untuk memperoleh keuntungan, bukan untuk dipakai. Tidak ada suatu ketentuan bahwa semua yang mampu dan mau bekerja dapat selalu berada di posisi untuk memperoleh pekerjaan; sebuah ‘pasukan pengangguran’ selalu saja ada. Pekerja berada dalam keadaan cemas takut kehilangan pekerjaannya. Karena pengangguran dan upah buruh yang rendah tidak dapat menyediakan pangsa pasar yang menguntungkan, produksi barang-barang konsumsi dibatasi, dan penderitaan besar adalah konsekuensinya. Perkembangan teknologi seringkali menyebabkan lebih banyak pengangguran daripada meringankan beban pekerjaan. Motif untuk keuntungan, dalam kaitannya dengan kompetisi di antara kapitalis, bertanggung jawab atas ketidakstabilan dalam akumulasi dan penggunaan modal yang pada akhirnya meningkatkan beban depresi yang parah. Kompetisi tanpa batas menjadikan penyia-nyiaan pekerjaan dan menyebabkan kepincangan kesadaran sosial individu sebagaimana telah saya uraikan sebelumnya.

Kepincangan individu ini saya anggap sebagai kejahatan terburuk dari kapitalisme. Seluruh sistem pendidikan kita menderita karena setan ini. Suatu sikap kompetisi yang berlebihan tertanam dalam benak setiap pelajar, yang diajarkan semata-mata untuk memperoleh kesuksesan sebagai persiapan untuk masa depannya. Saya yakin hanya ada satu jalan untuk menghilangkan setan jahat ini, yaitu dengan menciptakan suatu ekonomi sosialis, disertai dengan sistem pendidikan yang dapat diorientasikan untuk mencapai tujuan sosial. Dalam bentuk ekonomi, tujuan-tujuan produksi dimiliki oleh masyarakat itu sendiri dan digunakan dengan terencana. Suatu ekonomi terencana, yang menyesuaikan produksi sesuai kebutuhan masyarakat, akan membagi pekerjaan untuk diselesaikan oleh semua yang mampu bekerja dan dapat menjamin tujuan hidup seluruh manusia, baik laki-laki, perempuan dan anak-anak. Pendidikan dari setiap individu, dalam rangka menambah kemampuan lahiriahnya, akan mencoba untuk mengembangkan dalam dirinya rasa tanggung jawab atas sesama umat manusia di tempat yang lebih baik dan sukses dalam masyarakat kita saat ini.

Walau demikian, ada suatu hal penting untuk diingat bahwa ekonomi yang terencana belumlah langsung menjadi sosialisme. Suatu ekonomi terencana dapat disertai dengan perbudakan individu secara lengkap. Pencapaian sosialisme membutuhkan solusi yang sangat sulit atas beberapa problem sosial politik: Bagaimana mungkin, dalam pandangan kekuatan politik dan ekonomi terpusat yang sangat berpengaruh, untuk mencegah para birokrat menjadi terlalu berkuasa dan terlalu percaya diri? Bagaimana hak-hak individu dapat dilindungi dan dengan demikian keseimbangan demokratis dengan kekuasaan birokrasi dapat dijamin?

Kejelasan akan tujuan dan permasalahan sosialisme adalah sangat signifikan dalam masa peralihan ini. Sejak, dalam kondisi saat ini, diskusi yang bebas dan tidak terbendung mengenai masalah-masalah ini telah menjadi suatu hal yang sangat tabu, saya berpendapat landasan dari majalah ini akan sangat penting bagi kepentingan publik.

Sejarah Zionisme Israel


anti-israel

Zionisme awalnya merupakan gerakan politik Yahudi sekuler yang menginginkan berdirinya negara Yahudi di atas bukit Zion di Palestina dan sekitarnya. Gerakan ini dilatarbelakangi klaim sepihak Yahudi atas Palestina seperti yang tercantum ada kitab iblis Talmud dan kemudian diperkuat oleh ribuan catatan kaki yang memenuhi Injil Scofield dan Injil versi King James yang awalnya banyak dipakai orang Barat. Injil Scofield inilah yang melahirkan kelompok Judeo-Christian, sebuah kelompok Kristen yang mendukung Zionisme.

Zion merupakan nama sebuah bukit yang terletk di barat day Al-Quds (Yerusalem). Kaum Yahudi percaya, pada lokasi tersebut, King Solomon (Nabi Sulaiman a.s.) pernah membangun istananya (haikalnya) dan menyimpan banyak harta karun di bawah tanah tersebut. Harta tersebut bukan hanya banyak sekali, namun memiliki daya magis yang sangat besar sehingga mereka percaya akan bisa menjadi pemimpin dunia jika memilikinya.

Tepat di hari jatuhnya Yerusalem, Godfroy de Bouillon mendirikan Ordo Sion yang kemudian melahirkan Ordo militer Ksatria Templar. Semua ini balik ke Eropa setelah berhasil dikalahkan Shalahudin Al-Ayyubi (1187). Di Eropa, mereka ditumpas King Philip Le Bell dan Paus Clement pada 13 Oktober 1307.

Dua peneliti Inggris, Knight dan Lomas, di dalam bukunya “The Hiram Key” menulis bahwa mereka telah menemukan sisa-sisa penggalian yang dilakukan Templar di salah satu bagian tanah yang masih masuk dalam markasnya. Apa yang dilakukan para Templar ini terus berjalan selama berabad-abad hingga sekarang, di mana kaum Zionis-Yahudi terus melakukan penggalian di lokasi tersebut.

Seiring dengan perjalanan waktu, istilah ‘Zion’ tidak lagi menjadi nama tempat, namun juga sebuah nama gerakan bagi orang-orang Yahudi Sekuler untuk mendirikan satu negara di Tanah Palestina dengan Yerusalem sebagai ibukotanya. Nathan Bernbaum merupakan tokoh Zionis-Yahudi pertama yang ‘menyeret’ istilah yang pada awalnya netral ini menjadi begitu politis. Pada 1 Mei 1776 Nathan mencetuskan Zionisme sebagai gerakan politik bangsa Yahudi untuk mendiami kembali tanah Palestina. Gagasan Bernbaum didukung sejumlah tokoh Yahudi. Salah seorang tokohnya bernama Yahuda Kalaj yang melemparkan gagasan mendirikan ‘negara Israel’ di tanah Palestina. Dalam bukunya berjudul “Derishat Zion” (1826), Izvi Hirsch Kalischer dengan getol mendukung Yahuda Kalaj dan memaparkan kemungkinan-kemungkinannya.

Ide berawal dari Nathan Bernbaum ini kemudian terus dimasak oleh tokoh-tokoh Yahudi sehingga menjadi rencana aksi yang matang. Seorang Yahudi Jerman bernama Moses Hess, menyatakan jika untuk menguasai Palestina, maka kaum Yahudi harus menggandeng orang-orang Barat dan mempengaruhi mereka untuk mau kembali ke Palestina setelah kekalahan yang memalukan dari umat Islam yang dipimpin Salahuddin Al-Ayyubi beberapa abad silam. Gagasan tokoh Yahudi ini akhirnya mendapat dukungan dari sejumlah tokoh kolonialis Barat merasa memiliki irisan kepentingan yang sama, yakni untuk menguasai wilayah Arab yang kaya.

Sejak itu maka mulailah orang-orang Yahudi mengalir ke Palestina dan daerah sekitarnya. Apalagi keberadaan orang Yahudi di Eropa sesungguhnya tidak disukai oleh orang-orang Kristen. Pada 1891 sejumlah pengusaha Palestina dengan nada prihatin mengirim telegram ke Istambul, ibukota kekhalifahan Turki Utsmaniyah di mana kala itu Tanah palestina merupakan bagian dari kekuasaannya. Dengan penuh nada cemas, para pengusaha Palestina menyatakan imigrasi orang-orang Yahudi ke wilayahnya akan benar-benar jadi ancaman jika tidak dihentikan dengan segera.

Lima tahun kemudian, terbit buku “Der Judenstaat” (1896) yang ditulis seorang wartawan Yahudi-Austria bernama Theodore Hertzl. Buku itu secara detil mengajukan konsep tentang upaya pendirian ‘negara Israel’ di Palestina. Hertzl akhirnya dinobatkan sebagai ‘Bapak Zionisme Modern’. Strategi perjuangan Yahudi, oleh Hertzl, secara singkat bisa diungkapkan dalam sebuah kalimat yang singkat namun penuh arti: “Bila kita tenggelam, kita akan menjadi suatu kelas proletariat revolusioner, pemanggul ide dari suatu partai revolusioner; bila kita bangkit, dipastikan akan bangkit juga kekuasaan keuangan kita yang dahsyat.” Sebuah kalimat yang memiliki arti sangat dalam dan sungguh-sungguh dijalankan oleh gerakan Zionisme, karena gerakan inilah yang kemudian melahirkan ide komunisme yang menyatakan sebagai pejuang garda terdepan dalam membebaskan proletariat, dan juga kapitalisme yang merupakan negasi dari ide komunisme. Dan kaum Zionis mengambil keuntungan dari pergolakan kedua kutub tersebut.

Dalam bukunya Hertzl tanpa sungkan menegaskan bahwa untuk mewujudkan satu negara Yahudi di atas tanah Palestina, maka mustahil dengan cara-cara demokratis. Bahkan Hertzl memberikan resep jitu agar Tanah Palestina bisa dikuasai Yahudi yakni dengan jalan memenuhi tanah Palestina dengan orang Yahudi sehingga Yahudi menjadi mayoritas. Untuk memperkecil populasi orang Palestina maka segala cara harus dilakukan seperti teror, perang, pembersihan etnis, penyebaran penyakit, pembukaan lahan kerja di negara tetangga, dan sebagainya. Agar segala yang dilakukan gerakan Zionisme bisa diterima oleh dunia internasional, maka tokoh-tokoh Yahudi seluruh dunia harus bisa memaksakan dunia internasional untuk mensahkan satu undang-undang yang melegitimasi eksistensi Yahudi di Palestina.

Dalam bukunya Hertzl menulis, “Kami akan mengeluarkan kaum tidak berduit (maksudnya bangsa Palestina) dari perbatasan dengan cara membuka lahan-lahan pekerjaan di negara-negara tetangga, dan bersamaan dengan itu mencegah mereka memperoleh pekerjaan di negeri kami. Kedua proses itu harus dilakukan secara rahasia.”

Gerakan ini mengadakan kampanye ke seluruh dunia. Kaum Yahudi mencetak buku-buku yang kelihatannya ilmiah yang menyatakan jika sebenarnya Tanah Palestina adalah tanah yang dijanjikan Tuhan kepada bangsa Yahudi. Buku-buku ini disebar ke seluruh negeri. Bahkan kitab suci orang Kristen pun diberi catatan kaki yang banyak yang seluruhnya menjadikan ayat-ayat Injil sebagai dukungan bagi berdirinya negara Israel di Palestina. Scofield adalah orang yang ditugaskan untuk memberi ribuan catatan kaki pro-Zionistik di dalam Injil versi James yang menjadi Injilnya orang-orang Barat. Berbagai kelompok kajian alkitab disusupi dan menjadikan orang-orang Eropa yang tadinya memusuhi Yahudi menjadi kini banyak yang menjadi pendukung negara Israel.

Di dalam masa-masa itulah Hertzl menemui Sultan Abdul Hamid II sebagai Khalifah dari kekhalifahan Turki Utsmaniyah (1876-1909). Dengan segala bujuk rayu, Hertzl berusaha agar Sultan mengizinkan oarng-orang Yahudi mendirikan negara Israel di Palestina. Jika Sultan bersedia, maka para pemilik modal Yahudi di seluruh Eropa akan memulihkan kas keuangan Turki Utsmani yang sedang kosong. Namun Sultan menolak mentah-mentah hal ini sehingga Zionis-Yahudi menghancurkan Turki Utsmaniyah lewat seorang agen Yahudi dari Tsalonika bernama Mustafa Kamal Pasha.

Hertzl menggelar Kongres Zionis Internasional I di Swiss sebagai upaya penyatuan sikap tokoh Zionis Dunia. Salah satu hasil kongres berbunyi: “Zionisme bertujuan untuk membangun sebuah Tanah Air bagi kaum Yahudi di Palestina yang dilindungi oleh undang-undang.” Theodore Hertzl terpilih sebagai pimpinan gerakan ini dan menulis dalam buku hariannya, “Kalau saya harus menyimpulkan apa hasil dari kongres Bassel itu dalam satu kalimat pendek, yang sungguh tidak berani saya ungkapkan kepada masyarakat, saya akan berkata: ‘Di Bassel saya menciptakan negara Yahudi!’” Protocolat of Zion yang berisi 24 strategi Zionis-Yahudi menguasai dunia juga disahkan menjadi agenda bersama.

Selain menghancurkan kekhalifahan Turki Utsmani, Yahudi Internasional juga bekerja siang-malam mempersiapkan segala hal untuk bisa mewujudkan cita-citanya. Pada 2 November 1917, Menlu Inggris, Lord Arthur James Balfour, mengirim sebuah surat yang ditujukan kepada Pemimpin Komunitas Yahudi Inggris, Rothschild, untuk diteruskan kepada Federasi Zionis, yang berisi pemberitahuan tentang persetujuan pemerintahan Inggris yang telah menggelar rapat Kabinet tanggal 31 Oktober 1917, atas permintaan bangsa Yahudi untuk bisa mendapatkan tanah Palestina. Saat itu, sebagian terbesar wilayah Palestina masih berada di bawah Khilafah Turki Utsmani, hanya saja kekhalifahan ini sudah diambang kehancuran. Batas-batas yang akan menjadi wilayah Palestina telah dibuat sebagai bagian dari Persetujuan Sykes-Picot, 16 Mei 1916, antara Inggris dan Prancis.

Kata-kata Deklarasi ini kemudian digabungkan ke dalam perjanjian damai Sèvres dengan Turki Utsmani dan Mandat untuk Palestina. Penyebutan Palestina sebagai satu-satunya nominator tempat berdirinya negara Yahudi sebenarnya memiliki catatan yang panjang. Awalnya ada sejumlah tempat yang dianggap bisa menjadi tempat berdirinya negara Yahudi di Afrika dan Amerika Selatan, seperti Mozambique, Kongo, Afrika, Uganda, bahkan Argentina dicalonkan pada 1897, Cyprus pada 1901, Sinai pada 1902, dan atas usulan pemerintahan Inggris, Uganda diusulkan kembali pada 1903.

Penyebutan tempat-tempat tersebut mendapat tentangan keras dari para Rabbi Yahudi Konservatif. Apa yang digalang oleh Hertzl dan kelompok Zionisnya dianggap sebagai gerakan sekularis yang menunggangi agama Yahudi. Bahkan dalam Kongres Para Rabbi di Philadelphia-AS, pada akhir abad ke-19, salah satu putusannya adalah menentang adanya satu negara Yahudi yang dipaksakan. Menurut kelompok Rabbi Konservatif ini, Zionisme merupakan gerakan sekuler yang berlandaskan Talmud, sebuah kitab iblis, dan bukan Taurat Musa. Bagi para Rabbi, negara Yahudi akan didirikan pada akhir zaman, yakni ketika Sang Messias Yahudi muncul dan memimpin orang-orang Yahudi untuk mendirikan negaranya di Palestina. Bagi kalangan Zionis, berdirinya negara Yahudi tidak harus menunggu kedatangan Messias di akhir zaman, hal ini malah harus dilakukan secepatnya guna menyambut datangnya Messias. Inilah titik tolak perbedaan pandangan antara Yahudi Zionis dengan Yahudi Anti Zionis yang sekarang ini salah satu kelompoknya adalah Neturei Karta dan juga International Jews Anti Zionist (IJAN).

Dr. Chaim Weizmann, jurubicara organisasi Zionisme di Inggris dan pendukung utama Zionisme merupakan seorang pakar kimia yang berhasil mensintesiskan aseton melalui fermentasi. Aseton diperlukan dalam menghasilkan cordite, bahan eksplosif yang sangat berguna dalam semua persenjataan Inggris. Jerman diketahui telah memonopoli ramuan aseton kunci, kalsium asetat. Tanpa kalsium asetat, Inggris tak bisa menciptakan aseton dan tanpa aseton takkan ada cordite. Jadi, tanpa cordite, Inggris saat itu mungkin akan kalah dalam Perang Dunia I. Sebab itu, Inggris sangat berhutang budi pada Yahudi, khususnya kepada Weismann. Inilah mengapa Inggris begitu mendukung kaum Yahudi untuk mendirikan negara di Palestina.

Pada 14 Mei 1948 Israel sebagai sebuah negara dideklarasikan dan David Ben Gurion diangkat sebagai PM pertama. PBB mensahkan negara Israel. Langkah PBB ini membuktikan kepada dunia jika lembaga internasional tersebut mendukung penjajahan bangsa Palestina yang dilakukan oleh Zionis Israel. Berdirinya Israel didahului upaya teror, pembunuhan, dan pengusiran terhadap bangsa Palestina, pemilik sah atas Tanah Suci tersebut.

Sumber : www[dot]eramuslim[dot]com

Diberdayakan oleh Terjemahan
Bagikan Artikel

Waktu Indonesia Barat
Chat With Me
Profil Saya
Facebook Irdham Apriadi
Twitter Irdham Apriadi
WordPress Irdham Apriadi
Download Ceramah Gratis
Kajian.Net
Radio Dakwah

Kajian.Net – Ceramah Agama Islam Download Gratis/Free MP3 Audio Kajian Agama
Klik disini untuk menampilkan radio box di website atau blog Anda.
Pilih Kategori
Posting Terbaru
Makna Laa Ilaaha Illallah dan Konsekuensinya
Makna Syahadat
Obat Kanker
The Illuminati Card Game Bisa Meramal Tsunami Jepang
Freemasonry in Indonesia
Doktrin Zionisme dan Idiologi Pancasila
Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda
Sorotan Terhadap Freemasonry
Ancaman Global Freemasonry
Dajjal dan Simbol Setan
URGENSI BOIKOT PRODUK ZIONIS BAGI KITA
Sejarah Zionisme Israel
Kelirunya Keyakinan Tuhan Dimana-mana
Tauhid Uluhiyah : Kewajiban Pertama Seorang Manusia
Untuk Apa Kita Diciptakan Di Dunia Ini?

ANTARA ZIONISME DAN YAHUDI


ANTARA ZIONISME DAN YAHUDI

HARUN YAHYA

Kirim artikel ini

Musim panas tahun 1982 menjadi saksi atas kebiadaban luar biasa yang menyebabkan seluruh dunia berteriak dan mengutuknya dengan keras. Tentara Isrel memasuki wilayah Lebanon dalam suatu serbuan mendadak, dan bergerak maju sambil menghancurkan sasaran apa saja yang nampak di hadapan mereka. Pasukan Israel ini mengepung kamp-kamp pengungsi yang dihuni warga Palestina yang telah melarikan diri akibat pengusiran dan pendudukan oleh Israel beberapa tahun sebelumnya. Selama dua hari, tentara Israel ini mengerahkan milisi Kristen Lebanon untuk membantai penduduk sipil tak berdosa tersebut. Dalam beberapa hari saja, ribuan nyawa tak berdosa telah terbantai.

Terorisme biadab bangsa Israel ini telah membuat marah seluruh masyarakat dunia. Tapi, yang menarik adalah sejumlah kecaman tersebut justru datang dari kalangan Yahudi, bahkan Yahudi Israel sendiri. Profesor Benjamin Cohen dari Tel Aviv University menulis sebuah pernyataan pada tanggal 6 Juni 1982:

Saya menulis kepada anda sambil mendengarkan radio transistor yang baru saja mengumumkan bahwa ‘kita’ sedang dalam proses ‘pencapaian tujuan-tujuan kita’ di Lebanon: yakni untuk menciptakan ‘kedamaian’ bagi penduduk Galilee. Kebohongan ini sungguh membuat saya marah. Sudah jelas bahwa ini adalah peperangan biadab, lebih kejam dari yang pernah ada sebelumnya, tidak ada kaitannya dengan upaya yang sedang dilakukan di London atau keamanan di Galilee…Yahudi, keturunan Ibrahim…. Bangsa Yahudi, mereka sendiri menjadi korban kekejaman, bagaimana mereka dapat menjadi sedemikian kejam pula? … Keberhasilan terbesar bagi Zionisme adalah de-Yahudi-isasi bangsa Yahudi. (“Professor Leibowitz calls Israeli politics in Lebanon Judeo-Nazi” Yediot Aharonoth, 2 Juli 1982)

Benjamin Cohen bukanlah satu-satunya warga Israel yang menentang pendudukan Israel atas Lebanon. Banyak kalangan intelektual Yahudi yang tinggal di Israel yang mengutuk kebiadaban yang dilakukan oleh negeri mereka sendiri.

Pensikapan ini tidak hanya tertuju pada pendudukan Israel atas Lebanon. Kedzaliman Israel atas bangsa Palestina, keteguhan dalam menjalankan kebijakan penjajahan, dan hubungannya dengan lembaga-lembaga semi-fasis di bekas rejim rasis Apartheid di Afrika Selatan telah dikritik oleh banyak tokoh intelektual terkemuka di Israel selama bertahun-tahun. Kritik dari kalangan Yahudi sendiri ini tidak terbatas hanya pada berbagai kebijakan Israel, tetapi juga diarahkan pada Zionisme, ideologi resmi negara Israel.

Ini menyatakan apa yang sesungguhnya terjadi: kebijakan pendudukan Israel atas Palestina dan terorisme negara yang mereka lakukan sejak tahun 1967 hingga sekarang berpangkal dari ideologi Zionisme, dan banyak Yahudi dari seluruh dunia yang menentangnya.

Oleh karena itu, bagi umat Islam, yang hendaknya dipermasalahkan adalah bukan agama Yahudi atau bangsa Yahudi, tetapi Zionisme. Sebagaimana gerakan anti-Nazi tidak sepatutnya membenci keseluruhan masyarakat Jerman, maka seseorang yang menentang Zionisme tidak sepatutnya menyalahkan semua orang Yahudi.

Asal Mula Gagasan Rasis Zionisme

Setelah orang-orang Yahudi terusir dari Yerusalem pada tahun 70 M, mereka mulai tersebar di berbagai belahan dunia. Selama masa ‘diaspora’ ini, yang berakhir hingga abad ke-19, mayoritas masyarakat Yahudi menganggap diri mereka sebagai sebuah kelompok masyarakat yang didasarkan atas kesamaan agama mereka. Sepanjang perjalanan waktu, sebagian besar orang Yahudi membaur dengan budaya setempat, di negara di mana mereka tinggal. Bahasa Hebrew hanya tertinggal sebagai bahasa suci yang digunakan dalam berdoa, sembahyang dan kitab-kitab agama mereka. Masyarakat Yahudi di Jerman mulai berbicara dalam bahasa Jerman, yang di Inggris berbicara dengan bahasa Inggris. Ketika sejumlah larangan dalam hal kemasyarakatan yang berlaku bagi kaum Yahudi di negara-negara Eropa dihapuskan di abad ke-19, melalui emansipasi, masyarakat Yahudi mulai berasimilasi dengan kelompok masyarakat di mana mereka tinggal. Mayoritas orang Yahudi menganggap diri mereka sebagai sebuah ‘kelompok agamis’ dan bukan sebagai sebuah ‘ras’ atau ‘bangsa’. Mereka menganggap diri mereka sebagai masyarakat atau orang ‘Jerman Yahudi’, ‘Inggris Yahudi, atau ‘Amerika Yahudi’.

Namun, sebagaimana kita pahami, rasisme bangkit di abad ke-19. Gagasan rasis, terutama akibat pengaruh teori evolusi Darwin, tumbuh sangat subur dan mendapatkan banyak pendukung di kalangan masyarakat Barat. Zionisme muncul akibat pengaruh kuat badai rasisme yang melanda sejumlah kalangan masyarakat Yahudi.

Kalangan Yahudi yang menyebarluaskan gagasan Zionisme adalah mereka yang memiliki keyakinan agama sangat lemah. Mereka melihat “Yahudi” sebagai nama sebuah ras, dan bukan sebagai sebuah kelompok masyarakat yang didasarkan atas suatu keyakinan agama. Mereka mengemukakan bahwa Yahudi adalah ras tersendiri yang terpisah dari bangsa-bangsa Eropa, sehingga mustahil bagi mereka untuk hidup bersama, dan oleh karenanya, mereka perlu mendirikan tanah air mereka sendiri. Orang-orang ini tidak mendasarkan diri pada pemikiran agama ketika memutuskan wilayah mana yang akan digunakan untuk mendirikan negara tersebut. Theodor Herzl, bapak pendiri Zionisme, pernah mengusulkan Uganda, dan rencananya ini dikenal dengan nama ‘Uganda Plan’. Kaum Zionis kemudian menjatuhkan pilihan mereka pada Palestina. Alasannya adalah Palestina dianggap sebagai ‘tanah air bersejarah bangsa Yahudi’, dan bukan karena nilai relijius wilayah tersebut bagi mereka.

Para pengikut Zionis berusaha keras untuk menjadikan orang-orang Yahudi lain mau menerima gagasan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan agama mereka ini. Organisasi Yahudi Dunia, yang didirikan untuk melakukan propaganda masal, melakukan kegiatannya di negara-negara di mana terdapat masyarakat Yahudi. Mereka mulai menyebarkan gagasan bahwa orang-orang Yahudi tidak dapat hidup secara damai dengan bangsa-bangsa lain dan bahwa mereka adalah suatu ‘ras’ tersendiri; dan dengan alasan ini mereka harus pindah dan bermukim di Palestina. Sejumlah besar masyarakat Yahudi saat itu mengabaikan seruan ini.

Dengan demikian, Zionisme telah memasuki ajang politik dunia sebagai sebuah ideologi rasis yang meyakini bahwa masyarakat Yahudi tidak seharusnya hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain. Di satu sisi, gagasan keliru ini memunculkan beragam masalah serius dan tekanan terhadap masyarakat Yahudi yang hidupnya tersebar di seluruh dunia. Di sisi lain, bagi masyarakat Muslim di Timur Tengah, hal ini memunculkan kebijakan penjajahan dan pencaplokan wilayah oleh Israel, pertumpahan darah, kematian, kemiskinan dan teror.

Banyak kalangan Yahudi saat ini yang mengecam ideologi Zionisme. Rabbi Hirsch, salah seorang tokoh agamawan Yahudi terkemuka, mengatakan:

‘Zionisme berkeinginan untuk mendefinisikan masyarakat Yahudi sebagai sebuah bangsa …. ini adalah sesuatu yang menyimpang (dari ajaran agama)’. (Washington Post, 3 Oktober 1978)

Seorang pemikir terkemuka, Roger Garaudy, menulis tentang masalah ini:

Musuh terbesar bagi agama Yahudi adalah cara berpikir nasionalis, rasis dan kolonialis dari Zionisme, yang lahir di tengah-tengah (kebangkitan) nasionalisme, rasisme dan kolonialisme Eropa abad ke-19. Cara berpikir ini, yang mengilhami semua kolonialisme Barat dan semua peperangannya melawan nasionalisme lain, adalah cara berpikir bunuh diri. Tidak ada masa depan atau keamanan bagi Israel dan tidak ada perdamaian di Timur Tengah kecuali jika Israel telah mengalami “de-Zionisasi” dan kembali pada agama Ibrahim, yang merupakan warisan spiritual, persaudaraan dan milik bersama dari tiga agama wahyu: Yahudi, Nasrani dan Islam. (Roger Garaudy, “Right to Reply: Reply to the Media Lynching of Abbe Pierre and Roger Garaudy”, Samizdat, Juni 1996)

Dengan alasan ini, kita hendaknya membedakan Yahudi dengan Zionisme. Tidak setiap orang Yahudi di dunia ini adalah seorang Zionis. Kaum Zionis tulen adalah minoritas di dunia Yahudi. Selain itu, terdapat sejumlah besar orang Yahudi yang menentang tindakan kriminal Zionisme yang melanggar norma kemanusiaan. Mereka menginginkan Israel menarik diri secara serentak dari semua wilayah yang didudukinya, dan mengatakan bahwa Israel harus menjadi sebuah negara bebas di mana semua ras dan masyarakat dapat hidup bersama dan mendapatkan perlakuan yang sama, dan bukan sebagai ‘negara Yahudi’ rasis.

Kaum Muslimin telah bersikap benar dalam menentang Israel dan Zionisme. Tapi, mereka juga harus memahami dan ingat bahwa permasalahan utama bukanlah terletak pada orang Yahudi, tapi pada Zionisme.

Zionisme: Gerakan Menaklukan Dunia


Zionisme: Gerakan Menaklukan Dunia

Zionisme

Sejarah dan Asal Usul

‘Zionisme’ berasal dari kata Ibrani “zion” yang artinya karang. Maksudnya merujuk kepada batu bangunan Haykal Sulaiman yang didirikan di atas sebuah bukit karang bernama ‘Zion’, terletak di sebelah barat-daya Al-Quds (Jerusalem). Bukit Zion ini menempati kedudukan penting dalam agama Yahudi, karena menurut Taurat, “Al-Masih yang dijanjikan akan menuntun kaum Yahudi memasuki ‘Tanah yang Dijanjikan’. Dan Al-Masih akan memerintah dari atas puncak bukit Zion”. Zion dikemudian hari diidentikkan dengan kota suci Jerusalem itu sendiri.

Zionisme kini tidak lagi hanya memiliki makna keagamaan, tetapi kemudian beralih kepada makna politik, yaitu suatu gerakan pulangnya ‘diaspora’ (terbuangnya) kaum Yahudi yang tersebar di seluruh dunia untuk kembali bersatu sebagai sebuah bangsa dengan Palestina sebagai tanah-air bangsa Yahudi dengan Jerusalem sebagai ibukota negaranya. Istilah Zonisme dalam makna politik itu dicetuskan oleh Nathan Bernbaum, dan ‘Zionisme Internasional’ yang pertama berdiri di New York pada tanggal 1 Mei 1776, dua bulan sebelum kemerdekaan Amerika-Serikat dideklarasikan di Philadelpia.

Gagasan itu mendapatkan dukungan dari Kaisar Napoleon Bonaparte ketika ia merebut dan menduduki Mesir. Untuk memperoleh bantuan keungan dari kaum Yahudi, Napoleon pada tanggal 20 April 1799 mengambil hati dengan menyerukan, ‘Wahai kaum Yahudi, mari membangun kembali kota Jerusalem lama”. Sejak itu gerakan untuk kembali ke Jerusalem menjadi marak dan meluas.

Adalah Yahuda al-Kalai (1798-1878), tokoh Yahudi pertama yang melemparkan gagasan untuk mendirikan sebuah negara yahudi di Palestina. Gagasan itu didukung oleh Izvi Hirsch Kalischer (1795-1874) melalui bukunya yang ditulis dalam bahasa Ibrani ‘Derishat Zion’ (1826), berisi studi tentang kemungkinan mendirikan sebuah negara Yahudi di Palestina.

Buku itu disusul oleh tulisan Moses Hess dalam bahasa Jerman, berjudul ‘Roma und Jerusalem’ (1862), yang memuat pemikiran tentang solusi “masalah Yahudi” di Eropa dengan cara mendorong migrasi orang Yahudi ke Palestina. Menurutt Hess kehadiran bangsa Yahudi di Palestina akan turut membantu memikul “misi orang suci kulit putih untuk mengadabkan bangsa-bangsa Asia yang masih primitif dan memperkenalkan peradaban Barat kepada mereka”. Buku ini memuat pemikiran awal kerja-sama konspirasi Yahudi dengan Barat-Kristen menghadapi bangsa-bangsa Asia pada umumnya, dan dunia Islam pada khususnya. Untuk mendukung gagasan itu berdirilah sebuah organisasi mahasiswa Yahudi militan bernama ‘Ahavat Zion’ di St.Petersburg, Rusia, pada tahun 1818, yang menyatakan bahwa, “setiap anak Israel mengakui bahwa tidak akan ada penyelamatan bagi Israel, kecuali mendirikan pemerintahan sendiri di Tanah Israel (Erzt Israel)”1.

Konsepsi tentang wilayah dan batas-batas negara Israel didasarkan pada Kitab Taurat. Berdasarkan Taurat, wilayah Israel luasnya “dari sungai Nil sampai sungai Tigris” yang kira-kira mendekati kekuasaan Emporium Assyria (sekitar 640 Sebelum Masehi)

Buku Moses Hess ‘Roma und Jerusalem’ (1862) mendapat perhatian dan dukungan dari tokoh-tokoh kolonialis Barat karenan beberpa pertimbangan, :
1. Adanya konfrontasi antara Eropa dengan daulah Usmaniyah Turki di Timur Tengah
2. Bangsa-bangsa Eropa membutuhkan suatu ‘bastion’ (benteng/pertahanan-red.) politik yang kuat di Timur Tengah dan ketika kebutuhan itu muncul orang Yahudi menawarkan diri secara sukarela menjadi proxi (wakil-red.) negara-negara Eropa.
3. Kebutuhan bangsa-bangsa Eropa itu sesuai dengan aspirasi kaum Yahudi untuk kembali ke Plaestina.
4. Gerakan Zionisme akan berfungsi membantu memecahkan “masalah Yahudi” di Eropa.

Kongres Zionist pertama di Bazel, 1897

Perlu dicatat bahwa gerakan Zionisme mulai mendapatkan momentumnya berkat bantuan dana keuangan tanpa reserve (tanpa batas-red.) dari Mayer Amschel Rothschilds (1743-1812) dari Frankfurt, pendiri dinasti Rothschilds, keluarga Yahudi Paling kaya di dunia.

Pendukung kuat dari kalangan poitisi Eropa terhadap gerakan Zionisme datang terutama dari Llyod Gerge (perdana menteri Inggris), Arthur Balfour (menteri luar-negeri Inggris), Herbert Sidebotham (tokoh militer Inggris), Mark Sykes, Alfred Milner, Ormsby-Gore, Robert Cecil, J.S. Smuts, dan Richard Meinerzhagen.

Sebenarnya sejak tahun 1882 Sultan Abdul Hamid II telah mengeluarkan sebuah dekrit yang berbunyi, meski sultan “sepenuhnya siap untuk mengizinkan orang Yahudi beremigrasi ke wilayah kekuasaannya, dengan syarat mereka menjadi kawula daulah Usmaniyah tetapi baginda tidak akan mengizinkan mereka meneap di Palestina”2. Alasan pembatasan ini karena, “Emigrasi kaum Yahudi di masa depan akan membuahkan sebuah negara Yahudi”3.

Pada waktu itu sebelum imigrasi kaum Yahudi yang massif (secara besar-besaran-red.) dimulai kira-kira hanya ada 250.000 jiwa orang Yahudi di antara 0,5 juta jiwa penduduk Arab di Palestina4. Meski ada titah sultan tersebut, arus imigrasi orang Yahudi tetap berhasil menerobos masuk ke Palestina secara diam-diam dan berlanjut bahkan melalui cara sogok sekalipun5.

Menjelang 1891 beberapa pengusaha Palestina mengungkapkan keprihatinan mereka mengenai kian meningkatnya imigran Yahudi, sehingga menganggap perlu mengirimkan telegram ke Istambul menyampaikan keluhan tentang kekhawatiran itu yang mereka simpulkan akan mampu memonopoli perdagnagn yang akan menjadi ancaman bagi kepentingan bisnis setempat, yang pada gilirannya akan menjadi ancaman politik6.

Pada tahun 1897, tahun yang bersamaan dengan ‘Kongres Zionisme I’, mufti Jerusalem, Muhammad Tahir Husseini, ayah dari Hajj Amin Husseini, memimpin sebuah komisi yang dibentuk khusus untuk memepelajari masalah penjualan tanah penduduk Arab kepada orang Yahudi. Resolusi komisi tersebut berhasil meyakinkan pemerintah kesultanan Usmaniyah mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan tanah milik penduduk Arab kepada orang Yahudi di daerah Jerusalem untuk beberapa tahun.

Gagasan tentang gerakan Zionisme, yaitu suatu gerakan politik untuk mendirikan sebuah negara Yahudi di Palestina, mulai memperlihatkan konsepnya yang jelas dalam buku ‘Der Judenstaat’ (1896) yang ditulis oleh seorang tokoh Yahudi, yang kemudian dipandang sebagai Bapak Zionisme, Theodore Herzl (1860-1904). Ia salah seorang tokoh besar Yahudi dan Bapak Pendiri Zionisme modern, barangkali eksponen (yang menerangkan/menguraikan-red.) filosof tentang eksistensi bangsa Yahudi yang memiliki pandangan paling jauh ke depan yang dimiliki generasi Yahudi di sepanjang sejarah mereka. Ia tidak pernah ragu akan adanya “bangsa Yahudi”. Ia menyatakan tentang eksistensi itu pada setiap kesempatan yang ada. Katanya’ “Kami adalah suatu bangsa – Satu Bangsa”.

Program Politik Kaum Yahudi

Ia dengan jernih melihat apa yang disebutnya sebagai “masalah Yahudi” sebagai suatu masalah politik. Dalam kata pengantar bukunya itu, ‘Der Judenstaat’, ia berkata,

“Saya percaya, bahwa saya memahami anti-Semitisme, yang sesungguhnya merupakan gerakan yang sangat kompleks. Saya mempertimbangkannnya dari sudut pandang orang Yahudi, tanpa rasa takut maupun benci. Saya percaya anasir (unsur-red.) apa yang saya lihat di dalamnya yang merupakan permainan yang jorok, sikap iri yang lazim, warisan prasangka, intoleransi keagamaan, dan juga pretensi (keinginan-red.) mempertahankan nilai-nilai. Saya rasa “masalah Yahudi” lebih banyak berbau sosial ketimbang keagamaan ,meskipun saya tidak menafikan kadangkala muncul hal itu dalam bergam bentuknya. Maalh itu pada hakekatnya adalah “masalah nasional” yang hanya mungkin diselesaikan dengan membuatnya masalah dunia politik yang dapat didiskusikan dan dikendalikan oleh bangsa-bangsa dunia beradab di suatu majelis”.

Theodore Herzl tidak hanya menyatakan bahwa kaum Yahudi harus membentuk suatu bangsa, tetapi dalam mengubungkan tindakan dari bangsa Yahudi ini kepada dunia, Herzl menulis,

“Bila kita tenggelam, kita akan menjadi suatu kelas proletariat revolusioner, pamanggul ide dari suatu partai revolusioner; bila kita bangkit, dipasikan akan bangkit juga kekuasaan keuangan kita yang dahsyat”.

Pandangan ini yang nampaknya pandangan yang sejati, merupakan pandangan yang telah lama terpendam di dalam benak kaum Yahudi, yang juga dikemukakan oleh Lord Eudtace Percy, dan diterbitkan ulang, agaknya dengan persetujuan ‘Jewish Chronicle’ Kanada, yang untuk membacanya membutuhkan kehati-hatian.

“Liberalisme dan nasionalisme dengan hingar bingar membukakan pintu ghetto (1.kampung Yahudi di kota, 2 bagian kota yang didiami terutama oleh golongan minoritas – red..)dan menawarkan kewarga-negaraan dengan kududukan yang sejajar kepada kaum Yahudi. Kaum Yahudi memasuki Dunia barat, menyaksikan kekuasaaan dan kejayaannya, memanfaatkan dan menikmatinya, turut-serta membangun di pusat peradabannya, memipin, mengarahkan dan mengeksploitasinya – namun kemudian menolak tawaran itu. Lagipula – dan hal ini sesuatu yang menarik – nasionalisme dan liberalisme Eropa, pemerintahan dan persamaan dalam demokrasi menjadi makin tidak tertangguhkan olehnya dibandingkan dengan penindasan dan kedzaliman despotisme (kelaliman-red.) sebelumnya.”

“Di suatu dunia dengan yurisdiksi(hak hukum – red.) kedaulatan negara yang dibatasi dengan jelas oleh batas-batas wilayah teritorial negara yang sepenuhnya disepakati secara internasional, (orang Yahudi) tinggal memiliki dua pilihan yang membuka kemungkinan baginya untuk memperoleh perlindungan : pertama, atau ia harus meruntuhkan pilar-pilar sistem negara nasional yang ada secara keseluruhan; kedua, atau ia harus menciptakan sendiri suatu wilayah teritorial yang seluruhnya berada di dalam genggaman yurisdiksi kedaulatannya. Mungkin disini terletak penjelasan tentang hubungan Bolshevisme (bahasa Rusia:’minoritas’) Yahudi dan Zionisme, karena dewasa ini kaum Yahudi di Timur nampaknya terombang-ambing memilih di antara keduanya. Di Eropa Timur Bolshevisme dan Zionisme sering terlihat tumbuh bersamaan, persis seperti peran kaum Yahudidalam membentukpemikiran tentang ‘republikeinisme’ dan sosialisme sepanjang abad kesembilan-belas sampai kepada Revolusi Turki Muda di Istambul yang belum lewat satu dasawarsa yang lalu. Semuanya berlangsung bukan karena kaum Yahudi mempedulikan sisi positif dari falsafah-falsafah radikal itu, bukan karena ingin menjadi peserta dari nasionalisme atau demokrasinya kaum non-Yahudi, tetapi ‘karena tidak ada sistem pemerintahan yang ada pada kaum non-Yahudi, yang benar-benar memiliki makna bagi orang Yahudi, karena pa yang ada hanya menimbulkan kemuakan baginya’”.

Para pemikir Yahudi, semuanya tanpa kecuali,memandang apa yang ada pada kaum non-Yahudi seperti itu. Orang Yahudi selalu bersikap bertentangan dengan skema kaum non-Yahudi dalam segala hal. Kalau sekiranya kepada orang Yahudi diberikan kebebasa penuh untuk memilih, dapat dipastikan ia akaj memilih untuk menjadi seorang republikein yang anti-kerajaan, seorang sosialis yang anti-republik, atau seorang Bolshevis yang anti-sosialis.

Apa yang menjadi penyebab sikap yang nyeleneh ini ?
Pertama, Kekurang-mampuan orang Yahudi dalam memahami demokrasi. Watak orang Yahudi terbentuk oleh budaya dan agamanya cenderung otoriter. Demokrasi barangkali baik bagi orang lain, tetapi bagi orang Yahudi dimana pun ia berada, ia akan mendirikan suatu masyarakat aristokrasi atau sejenisnya (periksa tentang : ajaran Qabala). Demokrasi oleh orang Yahudi digunakan hanyalah sebagai alat, sekedar buah kata, yang digunakan oleh para juru-bicara Yahudi sekedar sebagai suatu mekanisme perlindungan kelompok (‘defence mechanism’) di tempat-tempat dimana mereka ditindas, serta untuk mendapatkan status persamaan; begitu telah mencapai kedudukan dan status yang sama, mereka segera berusaha mendapatkan privilese, hak-hak istimewa, yang seolah-olah telah menjadi hak mereka – seperti pada ‘Konperensi Perdamaian’ Versailes 1918 – menjadi contoh yang mengagetkan banyak orang. Kaum Yahudi sekarang ini adalah satu-satunya masyarakat dimana hak-hak khusus dan privilese yang dicantumkan khusus bagi mereka dituliskan di dalam ‘perjanjian-perjanjian’ dunia (teks aseli hak-hak istimewa bagi orang Yahudi dalam perjanjian Perdamaian Versailes 1918 dipublikasikan pada bulan Juli 1920; harap dirujuk juga kepada hak-hak khusu dan privilese istimewa Israel dalam resolusi-resolusi PBB).

Kedua, Terhadap sikap anti-Yahudi, ada tiga penyebab yang biasanya dijadikan mereka sebagai argumen : 1. prasangka keagamaan, 2. prasangka ekonomi, 3.antipati sosial. Masalahnya apakah kaum Yahudi itu menyadari atau tidak, bahwa bagi orang non-Yahudi, Yudaisme itu dipandang sebagai salah satu “agama wahyu” bersama-sama dengan Kristen dan Islam. Prasangka yang ada lebih banyak bersumber dari sebab non-keagamaan soal kecemburuan ekonomi barangkali memang ada. Sudah bukan rahasia lagi keuangan dunia itu ada dalam genggaman para bankir Yahudi; keputusan dan kebijaksanaan mereka menjadi hukum ekonomi-keuangan bagi dunia barat. Kecemburuan ekonomi mungkin dapat menjelaskan sebagai salah satu sebab dari timbulnya sikap anti-Yahudi; tetapi isa juga kecemburuan ekonomi yang menimbulkan “masalah Yahudi” itu merupaka unsur kecil dari suatu problema yang lebih besar. Sedangkan antipati-sosial di masyarakat Barat yang berkulit putih dan Kristen – beban antipati itu di Barat bukan hanya dipikul oleh orang Yahudi, tetapi juga oleh orang kulit hitam, orang Cina, orang muslim, serta komnitas lain di dunia ini, yang jumlah mereka justru lebih banyak daripada orang Yahudi. Orang Yahudi itu tidak pernah menyebut-nyebut politik sebagai penyebebnya, atau jika mereka nyaris keseleo lidah yang bernada sugestif ke arah itu, mereka segera membatasinya, atau melokalisasinya. unsur politik yang inheren (yang melekat/yang menjadi sifatnya – red.) melekat pada masyarakat Yahudi, ialah dimana saja mereka itu berada mereka senantiasa akan membentuk semacam “negara” sendiri di dalam negara tuan-rumah. Keterttutupan sikap masyarakt Yahudi yang lebih mengutamakan hubungan internal diantara mereka sendiri, menjadi salah satu penyebab utamayang menimbulkan sikap anti Yahudi.

Nasionalisme Yahudi

Tidak seorang pun menyanggah kenyataan – kecuali kalau benar-benar tidak mengenal pola berpikir kaum Yahudi (periksa ‘Protokol Zionisme’) – bahwa anasir (unsur –red.) yang merusak, baik di bidang ekonomi mapun sosial di dunia sekrang ini, bukan saja diawaki, tetapijuga didanai oleh dan untuk kepentingan kaum Yahudi.

Kenyataan ini cuku lama dipendam saja oleh publik, disebabkan oleh sanggahan yang keras dari kalangan kaum Yahudi, seperti dari the Jewish Defamation League, serat kurangnya informasi tentang hal itu. Kini semua itu dimana-mana telah menjadi kenyataan.

Beberapa waktu setelah Kongres Zionisme Internasional ke-1 di Bazel itu, kecenderungan politik kaum Yahudi bekerja ke dua arah, yang satu dilkuakn secara diam-diam ditujukan untuk menghancurkan dan menguasai negara-negara non-Yahudi di seluruh dunia, yang lain lagi untuk membentuk sebuah negara Yahudi di Palestina. Berbeda dengan proyek yang pertama, proyek yang kedua dilakukan dengan meminta perhatian dan melibatkan dukungan dari seluruh dunia. Untuk kepentingan itu kaum Zioni dengan cerdik hanya meributkan soal Palestina, dan persoalan itu tidak ditengarai sebagai rencana kolonisasi yang ambisius yang tidak biasa. Gagasan tentang “Tanah Air” bagi orang Yahudi begitu crdiknya disemau, sehingga menjadi tabir-asap yang efektif intik merampas tanah milik bangsa Arab-Palestina. Agenda mengenai Palestina digunakan juga untuk menipu publik menutupi berbagi kegiatan rahasia yan mereka jalankan.

Masyarakat Yahudi internasional, pemegang termaju pemerintahan negara-negara di belakang layar dan penguasa keuangan dunia, mereka bertemu dimana sajam kapan saja, baik di masa perang maupun damai, dan bila ditanya meraka menjelaskan hanya memperbincangkan bagaimana cara dan sarannya untuk mambuka tanah Palestina bagi orang Yahudi an mereka dengan cerdik menghindar dari kecurigaan orang berkumpul-kumpul untuk membicarakan persoalan lain.

Meskipun nasionalisme Yahudi itu ada, tetapi prwujudannya ke alam suatu negara Yahudi di Palestina bukanlah merupakan proyek yang melibatkan segenap orang Yahudi. Adalh kenyataan bahwa pada awalnya orang Yahudi tidak sepenuhnya sepalat pindah ke Palestina. Kengganan itu bukan semata-mata karna tidak setuju dengan gerakan Zionisme, medkipun ideologi Zionisme sebagai motif pendorong memang menjadi penyebab exodusnya mereka dari negeri-negeri Kristen bila saaat untuk itu benar-benar telah tiba.

Publik dunia telah lama mencurigai – mula-mula hanyha oleh beberapa gelintir orang, kemudian mulai menarik perhatian dinas-dinas intelejen pemerintahan, lalu kalangan para intelektualm akhirnya masyarakat luas – bahwa kaum Yahudi itu adalah suatu masyarakat yang ternyata berbeda dengan bangsa-bangsa yan lain di dunia, dan anehnya, mereka tidak dapat menyembunyikan identitas mereka dengan cara papaun, bahwa mereka membentuk suatu “negara” di dalam negara, bahwa meraka sangat sadar sebagai suatu bangsa, tapi bukan itu saja, mereka sangat sadarperlunya bersatu membentuk pertahanan bersama untuk mencapai tujuan bersama.

Program Pengusiran Penduduk Arab Palestina

Penduduk Arab-Palestina merupakan mayoritas sampai dengan terbentuknya Israel sebagai sebuah negara Yahudi pada tahu 1948. Negara Israel yang dicita-citakan oleh Thedore Herzl hanya akan dapat terwujud dengan cara menghapus hak-hak kaum mayoritas, atau membuat kaum Yahudi menjadi mayoritas melalui imigrasi, atau mengurangi jumlah penduduk Arab di palestina memlalui cara pembersihan etnik. Tidak ada cara lain, dan tidak mungkin membentuk sebuah negara Yahudi, kecuai dengan cara di luar prosedur demokratik tadi8.

Pengusiran penduduk Arab-Palestina merupakan keharusan yang mengalir dari logika Zionisme sebagiaman dengan sangat jelas dikatakan Thedore Herzl sejak 12 Juni 1895. Pada waktu itu ia baru merumuskan gagasannya tentang Zionisme dan menuliskannya dalam buku hariannya, “Kami harus mencoba mengeluarkan kaum tidak berduit (baca: Palestina) dari perbatasan dengan cara menyediakan pekerjaan di negara-negara tetangga, dan bersamaan dengan itu mencegah mereka memperoleh lapangan kerja di negeri kami. Kedua proses, baik penghapusan kepemilikan dan pemindahan kaum miskin itu, harus dikerjakan dengan kehati-hatian dan kewaspadaan”9. Pemikiran ini dibenarkan oleh sebagian bedar pendukung Zionisme sejak awal, sebagaimana dibuktikan oleh fakta bahwa tema tentang pengusiran secara konsisten terus menjadi pemikiran kaum Zionis10.

Jadi sejak awal impian kaum Zionis mendirikan negara Yahudi mengacu kepada dua sasaran yang bersifat komplementer (saling melengkapi-red.) dan sekaligus mutlak, yaitu:
1. mendapatkan sebuah tanah air.
2. menggantikan penduduk mayoritas Arab-Palestina baik dengan cara tidak mengakui hak-hak mereka, mengatasi jumlah mereka, atau mengusir mereka dengan cara apapun.
Meskipun Theodore Herzls dan kaum Zionis lainnya menjanjikan bahwa orang Yahudi dan Arab-Palestina akan hidup berdampingan secara damai dan bahagia, namun tidak ada jalan lain yang terbuka untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina sebagaimana yang didambakan oleh kaum Ziois kecuali dengan cara-cara tersebut di atas.

Kaum pendahulu Zionis menempuh beberapa strategi untuk mencapai tujuan mereka, :
1. Melalui imigrasi orang Yahudi; pada saat awal itu banyak kaum Zionis dan para pendukungnya yang sungguh-sunguh percaya bahwa imigrasi orang Yahudi dalam jumlah besar akan dapat dalam waktu singkat memecahkan “masalah Palestina” dengan membangun masyarakat Yahudi sebagai mayoritas
2. Yang lain meyakini, bilaman sejuamlah petani dan buruh-buruh Arab-Palestina ditutup kesempatan kerjanya, maka hasilnya akan memaksa orang Arab-Palestina bermigrasi meninggalkan Palestina.
3. Dalam kenyataannya, kedua rencana di atas kurang begitu diketahui, karena rencana ini lebih banyak diperbindangkan di koridor-koridokekuasaan di Berlin, London, dan Washington, dalam rangka mendapatkan tajaan (‘sponsorship’) dunia internasional, sekaligus untuk mendapatkan legitimasi terhadap klaim kaum Yahudi sebagi imbangan terhadap hal-hak kaum mayoritas penduduk Arab-Palestina.

Kaum Zionis mengembangkan strategi ini secara serentak. Ada yang berhasil dan ada pula yang yang kurang berhasil. Namun pada akhrnya opsi yang terbuka tinggal pengusiran secara paksa sebagai cara untuk mendirikan negara Yahudi yang mereka impikan.

Sementara itu berkembang strategi baru Zionisme, yaitu mendelegitimasi-kan masyarakat Arab-palestina, sambil berusaha melegitimasi-kan kehadiran orang Yahudi. Sejak awal Theodore Herzl sangat sadar bahwa komunitas Zionis membutuhkan suatu major power sebagai penaja. Usaha pertamanya ditujukan kepada Sultan Abdul Hamid II, suatu pilihan yang masuk akal, mengingat kesultanan Usmaniyah memegang kuasa mutlak atas Palestina. Bahkan sebelum secara resmi mendirikan Zionisme pada tahu 1897, Theodore Herzl pernah berkunjung ke Istambul pada tahun 1896 untuk memohon hibah tanah di Palestina dari Sultan dengan imbalan akan memberikan “bantuan keuangan untuk memulihkan kas kesultanan yang sedang kosong melalui para finansier Yahudi”. Dan yang lebih penting lagi, ialah usulnya yang ditulis sekambalinya dari kunjungan itu, memohon kepada sultan hak kaum Yahudi untuk mendeportasikan penduduk aseli11.

Sultan sangat tersinggung dan menolak permohonan itum dan mengirimkan pesan yang menasehati Theodore Herzl. ‘Jangan lagi membicakan soal ini. Saya tidak dapat menyisihkan sejengkal yanah pun, karena tanah itu bukan milik saya, tetapi milik rakyat. Rakyat saya berjuang untuk mendapatkan tanah itu dan menyuburkannya dengan darah mereka. …Biarkanlah orang Yahudi menyimpan duit mereka yang berjuta-juta banyaknya di peti mereka”12.

Gerakan Zionisme Internasional

Karena kebuntuan itu, pada tanggal 29-31 Agustus 1897 si bazel, Switzerland, dilangsungkan Konferensi Zionisme Internasional ke-1, dihadiri oleh 204 orang tokoh-tokoh Yahudi dari 15 negara. Para peserta konevnsi sepakat bahwa “Zionisme bertujuan untuk membangun sebuah Tanah Air bagi kaum Yahudi di Palestina yang dilindungi oleh undang-undang”, dan untuk tujuan itu, mereka akan mendorong emigasi ke Palestina. Mereka juga membahas prospek dan langkah-langkah politik dan ekonomi untuk pembentukan negara Yahudi di Palestina. Ketika kongres itu berakhir setelah berlangsung selama tiga hari, Theodore Herzl menorehkan di dalm buku hariannya, “Kalau saya harus menyimpulkan apa hasil dari kongres Bazel itu dalam satu kalimat singkat – yang tidak berani saya utarakan kepada pubik – saya akan berkata :’Di Bazel saya menciptakan negara Yahudi!’ “13.

Langkah-langkah yang akan ditempuh adalah 1. pembelian tanah untuk para imigran Yahudi, 2. membuat orang Arab-Palestina tidak betah tinggal di Palestina, 3. dan yang terakhir mengusir penduduk Arab-Palestina melalui cara-cara terorisme. Untuk mendukung gagasan program migrasi orang Yahudi ke Palestina dan menyediakan tanah bagi mereka, maka dibentuklah beberapa lembaga keuangan, seperti : the Jewish Colonial Trust, the Anglo-palestine Company, the Anglo-Plaestine Bank, dan the Jewish National Fund.

Ketika kongres pada 1897 itu berlangsung namgsa Arab-Palestina mencapai angka 95%, dan mereka menguasai 99% dari tanah Palestina14. Jadi jelas sejak awal Zionisme bertujuan untuk menghapuskan kepemilikan dari tangan mayoritas Arab-Palestina, baik secara politik maupun fisik, merupakan suatu persyaratan yang tak dapat dihindari untuk dapat membentuk sebuah negara Yahudi. Dalam tujuan itu tidak hanya terbatas pada tanah, tetapi tanah tanpa penduduk lain di tengah-tengah mayoritas penduduk Yahudi.

Setelah kegagalannya dengan Sultan Abdul Hamid II, setahun setelah Kongres Zionisme Internasional ke-1di Bazel, pada tahun 1898 Tehodore Herzl mengalihkan perhatiannya kepada Jerman dan Kaizer Wilhelm II yang memiliki ambisi ke Timur Tengah. theodore Herzl secara ketus memberi-tahukan orang Jerman, “Kami membutuhkan sebuh protektorat, dan Jerman kami anggap paing cocok bagi kami”15. Ia mengemukakan bahwa para pemimpin Zionisme adalah oang-orang Yahudi berbahasa Jerman. Jadi sebuah negara Yahudi di Palestina akan memperkenalkan budaya Jerman ke wilayah tersebut. Namun Kaizer menolak usul Theodore Herzl, sebab utamanya, ia tidak ingin menyinggung perasaan kesultanan Usmaniyah, yang merupakan langganan utama produk persenjataan Jerman, atau membuat murka kaum Kristen di dalam negeri.16

Sementara itu pada tahun 1899 walikota Jerusalem, Youssuf Zia Khalidi, seorang cendekiawan Palestina san anggota parlemen Usmaniyah, menuis sepucuk surat yang diteruskan kepada Theodore Herzl, memperingatkan klaim Zionis terhadap Palestina. Bangsa Arab-Palestina secar khusus menentang tuntutan Zionisme yang didasarkan pada dalih oang Yahudi mempunyai hak atas tanah Palestina hanya karena mereka pernah hidup dua milenia yang silam. Khalidi mencatat bahwa klaim kaum Zionis atas Palestina tidak dapat dilaksanakan mengingat tanah palestina telah berada di bawah kekuasaaan Islamselama 13 abad terakhir dan bahwa orang nusli dan Kristen memiliki kepentingan yang sama mengingat tempat-tempat suci yang ada. Lagipula ia menambahkan penduduk mayoritas Arab-Palestina menentang pnguasaan kaum Yahudi17. Ketika Istambul memutuskan pada tahun 1901 untuk memberikan penduduk asing, yang pada intiya bermakna imigran baru Yahudi, hak yang sama untuk membeli tanah, sekelompok tokoh-tokoh terkemuka Arab-Palestina mengirim sebuah petisi ke ibukota Usmaniyah memprotes kebijakan itu.18

Di pihak Theodore Herzl tanpa mengenal putus-asa ia memalingkan mukanya ke Inggris. itu dilakukannya pada tahun 1902. Di sini ia menemukan lahan yang subur. Ada tradisi di kalangan Kristen Protestan dan para penulis Inggris sepanjang 2 abad sebelumnya untuk mendukung “kembalinya orang yahudi ke Palestina”, tradisi yang juga bergerak ke Amerika Serikat. lagipula kepentingan Inggris tentang keamanan Terusan Suez sebagai urat-nadi ke jajahan-jajahannya di Timur Jauh telah menggiringnya untuk merebut Mesir pada tahun 1882, dan pengamanan Terusan Suez tetap merupakan fokus kepentingan London di wilayah tersebut. Mempunyai penduduk yang bersahabat di wilayah itu akan memberikan keuntungan yang tak terperikan bagi Inggris.jerusalem

Sebagaimana Jerman, Inggris pun merasa tidak memiliki kepentingan berhadapan dengan Sultan, membuka duungan Inggris terhadap Palestina bukan hal yang menarik bagi Inggris. Lalu Theodore Herzl meminta membuka hubungan denga teritori Inggris yang terdekat: Siprus, El Arish, atau Semenanjung Sinai. Menteri daerah jajahan Joseph Chamberlain mencoret Siprus, karena kehadiran Yahudi akan menimbulkan murka penduduk Yunani dan Turki, dan Mesir tidak disetujui, karena gubernur Inggris setempat menentang memberikan tanaha sejengkal pun dari wilayah Messir. lalu Chamberlain menyarankan sebuah teritori sebagai kompromi, kira-kira seluas Palestina didaerah Afrika Timur milik Inggris. Meskipun pada waktu itu daerah itu dinamakan Uganda, wilayahnya kini kira-kira ada di Kenya19.

Theodore Herzl bersuka-cita dengan tawaran itu. Menurut Herzl kalau bukan menjadi pengganti bagi Palestina, paling tidak berperan sebagai batu-oncatan. Tetapi saran itu berhadapan dengan badai protes dari kaum Zionis terutama datang dari Rusia dan juga daerah-daerah jajahan Inggris. pada awal 1904 baik Thedore Herzl maupun Joseph Chamberlain dengan senang-hati bersepakat melupakan pikiran itu20.

Pengalaman itu sangat menguntungkan bagi Zionisme. Sebuah koneksi penting telah terjalin dengan pejabat-pejabat tinggi pemerintahan Inggris, suatu hubungan yang diramalkan Theodore Herzl dengn tepat, bahwa pada suatu saat akhirnya kelak akan membawa hasil yang nyata. Sebelum meninggalnya pada tanggal 3 Juli 1904 theodore Herzl berkata kepada seorang kawan, “Anda akan lihat waktunya akan tiba Inggris akanmelakukan apa saja yang ada dalam kekuasaaannya untuk menyerahkan Plaestina kepada kita untuk beridirnya suatu negara Yahudi”21. Sesudah ini ambisi kaum Zionis difokuskan semata-mata pada Palestina sebagai tempat bagi negara Yahudi yang diharapkan.

Masyarakat Palestina tidak banyak mengetahui langkah-langkah yang ditempuh Theodore herzl selama itu. Hubungan antara orang Arab_palestina dengan orang Yahudi secara umum cukup bersahabat sampai dengan revolusi turki Muda pada 1908. menurut sejarawan Neville J. Mendell, “Menjelang malam Revolusi turki Muda … sentimen anti-Zionisme mapa masyarakat Arab belum nampak. Sebaliknya memang ada keresahan bekenaan dengan makin meluasnya masyarakat anti-Yahudi di Palestina, dan penentangan yang kian meluas terhadap hal itu”22. Sejarawan Israeli, Gershon Shafir, menambahkan, “Revolusi turki Muda pada bulan Juli 1908 harus dipandang sebagai permulaan konflik Yahudi-Arab secara terbuka, demikian juga lahurnya gerakan nasionalisme Arab”.23

Sebagian besar ketidak-pedulian masyarakat Arab-Palestina sampai tahun 1908 disebabkan oleh kenyataan bahwa para perintis Zionis berhasil menekankan bahwa permintaan mereka hanya ytanah dan hubungan persahabatan, sambil tetap menutupi tujuan yang sesungguhnya – mengusir orang Aeab-Palestina. Sesuai buku-buku Theodore Herzl tetntan perlunya tindakan “kehati-hatian dan kewaspadaaan”, bahkan di saat senja kolonialisme, gagsan yang nerisi niat untuk mengusir penduduk asli setempat untuk memeberikan ruang bagi imigran asing dianaggao berbau terlalu sinis, sehingga para perintis Zionisme berupaya menghindarinya demi pertimbangan politik, serta demi kebutuhan untuk memelihara hubungan baik dehari-hari dengan jiran mereka. Sehingga rencana untuk mengusir orang Arab-Palestunaitu kenudian secra eufemistik di kalangankaum Zionis dan dunia luar dikenal sebagai “masalaj pengalihan:. Kepada publik, kaum Zionis menekankan betapa manfaat yang akan didapat oleh masyarakat Arab-Palestina dan kesultanan Usmaniyah dengan kehadiran imigran Yahudi yang baru yang akan membawa serta bersama mereka odal, ilmu pengetahuan, dan hubungan dengan jaringan internasional.

Pengusiran Orang Arab-Palestina

Pada tahun 1905 Israel Zangwill, seorang organisator zionosme di Inggris dan salah seorang propagandis Zionosme terkemuka yang menciptakan slogan, “sebuah tanah air tanpa rakyat untuk rakyat anpa tanah air”, mengakui di Manchester, bahwa Palestina bukanlah tanah tanpa rakyat. Sebenarnya tanah itu dihuni oleh bangsa Arab, “(Kami) menyiapkan diri, untuk mengusirdengan pedang kablah-kabilah (Arab) itu sebagaimana yang dilakukan nenek-moyang kami, atau menghadapi hadirnya penduduk asing dalam jumlah besar, tarutama kaum Mohammedan yang selama berabad-abad terbiasa menghinakan kami”24. Komentar itu disuarakan pada waktu dimana ada 645.000 juwa orang muslim dan Kristen di Palestina, sementara hanya ada 55.000 jiwa orang Yahudi, sebagian besar non-Zionis atau anti-Zionis, yang terutama tinggal di kawasan Orthodoks Jerusalem dan kota-kota lainnya25.

David Ben-Gurion, tokoh yang bersama Theodore Herzl dan Chaim Weizzman, menjadi salah seorang penggagas negara Israel, dengan gamblang menjelaskan hubungan antara Zionisme dengan pengusiran sebagai berikut, “Zionisme adalah pemindahan orang Yahudi.Pemindahan orang Arab jauh lebih mudah daripada cara-cara lainnya.”26. Atau, sebagaimana ditandaskan cendekiawan Israeli, Benjamin Beit Hallahmi, “Kalau masalah dasar yang dihadapi oleh Yahudi Diaspora adalah bagaimana bertahan hidupsebagai kaum minoritas, maka masalah dasar Zionisme di Palestina adalahbagaimana melenyapkanpenduduk aslidan menjadikan kaum Yahudi sebgai mayoritas”.27

poster2 yang mengajak kaum yahudi di seluruh dunia untuk bermigrasi ke tanah palestina

Pada tahun 1914 menjelang Perang Dunia ke-1 ada kira-kira 604.000 jiwa penduduk Arab-Palestina dan hanya ada 85.000 orangYahudi di Palestina, suatu kenaikan kira-kira 30.000 orang Yahudi dalam jangka waktu satu dasawarsa28. Meskipun kenaikan itu relatif rendah, namun bagi sebgaian besar orang Arab-Palestina makin jelas bahwa Zionisme merupakan suatu ancaman permanen yang kian meningkat, betapapun lambannya perkembangannya. Kesadaran yang mulai tumbuh ini meluas di kalngan keluarga Arab-Palestina terkemuka, kaum cendekiawan, dan para pengusahanya. Setelah mendengarkan klaim kaum Zionis dan para perintisnya selama dua dasawarsa, banyak kalangan terkemuka Arab-Palestina menjelang Perang Dunia ke-1 mulai mengakuinya, jika sekiranya berhasil mencapai tujuan-tujuannya, Zionisme artinya tidak lain adalah penghapusan banyak atau seluruh masyarakat Arab-Palestina, baik muslim maupun Kristen.

Desakan penggusuran orang Arab-palestina oleh imigran Yahudi menghidupkan angin nasionalisme Arab yang mulai bertiup merambah ke segenap dunia Arab, kegiatan poitik meningkat di Palestina selama tahun 1908-1914. Sejumlah surat kabar dan organisasi poitik lokal yang memperjuangkan hak-hak rakyat Arab bermunculan di masyarakt Arab-Palestina. Terlepas dar program mereka yang beragam,hampir semua kelompok tersebut memiliki garis yang sama, yakni anti Zionisme. Sebuah selebaran tanpa nama di Jerusalem pada 1914 menulis, “Saudara-saudara! Apakah kalian bersedia menjadi budak an hamba sahaya dari suatu kaum yang terkenal jahatnya di dunia dan dalam sejarah? Maukah kalian menjadi budak dari mereka yang datang menemui kalian hanya untuk mengusir dari negeri kalian, dengan mengklaim bahwa tanah ini milik mereka?”29.

Ketika PD I pecah, seluruh argumen Arab masih terus bergaung hingga hari ini, permusuhan Arab-Yahudi telah menjadi masalah permanen yang di kemudian hari membuatnya menjadi konflik terbuka.

Diantara akivis muda Arab-Palestina edapat seorang anak-belasan tahun, Muhammad Amin Husseini, putera dari suatu keluarga kaya yang selama berabad-abad telah memegan kontrolatas berbagai kedudukan penting di bidang agama dan poitik. Pada usia 13 tahun, pada tahun 1913, Amin Husseini telah memimpin sebuah perkumpulan yang tidak berusia panjang dan mulai menulis selebaran yang menyerang kaum imigran Yahudi. Sebagai seorang asionalis Arab yang masih baru, ia di kemudian hari akan menjadi musuh terbesar kaum Yahudi. Pada tahun 1921, ketika berusia 21 tahun ia terpilih menjadi mufti Jerusalem, suatu jabatan yang telah diduduki oleh leluhurnya,kecuali untuk beberap interupsi, selama berabad-abad sejak abad ke-17, jabatan yang menempatkan Amin Husseini sebagai pemimpin Arab-Palestina30. Sejak saat itu sampai dengan berdirinya negara Israel, Husseini menggunakan segenap kemampuannya untuk mencegah kaum Zionis mendirikan negara mereka.

Amin Husseini dan kaum terkemuka Arab-Palestina lainnya tidaklah polos. Mereka elah bergulat berabad-abad lamanya dengankesultanan Usmaniyah dan fasih dengan intrik-intrik halus istana, mapun bahaya dan keuntungan hubungan komunitas yang kompleks antara musim, Kristen, Yahudi, Druze, dan lain-lain, yang hidup berdampingan dengan masyarakat Arab-Palestina. Meskipun mereka memperhitungkan ancaman Zionisme dan kekuatan mereka sendiri pada PD I, termasuk hak-hak mereka sebagai kelompok mayoritas dan kelemahan klaim kaum Zionis atas Palestina yang hanya didasarkan pada alasan pernah menghuni Plaestina 2000 tahun yang silam, namaun mereka kurang memiliki pemahaman yang rumit tentang dunia Barat. Mereka tidak mampu bersaing dengan pengaruh Yahudi di Inggris dan Amerika Serikat, dan mereka memandang enteng kecenderungan kesejarahan di Barat yang mendukung berdirinya sebuah negara Yahudi.
Bagi kaum Zionis hanya tersisa dua atrategi intuk merebut kekuasaan: men-delegitimasi-kan orang Arab-Palestina dimana kaum Zionis telah sangat berhasil membuktikan selama beberapa tahun terakhir; dan, melempar mereka melalui cara tidak membuka lapangan kerja, atau melalui pengusiran secara paksa. Untuk beberapa lama para perintis Zionisme berpegang pada kepercayaan bahwa orang Arab-Palestina akan dapat dikeluarkan melalui meniadakan lapangan kerja bagi mereka. Strategi itu kentara sekali bagi pengamat luar, seperti Lomisi King-Crane dari Amerika Serikat yang menyerahkan laoran mereka tentang Palestina pada tahun 1919, “Kenyataan mencuat berulang-kali dalam perundingan Komisi dengan perwakilan Yahudi bahwa kaum Zionis berharap mengusir sepenuhnya secara praktis penduduk non-Yahudi yang ada di Paletsinamelalui berbagai cara pembelian tanah”. Laporan itu menambahkan bahwa, “penduduk non-Yahudi berjumlah hampir 90 persen dari keseluruhan”.31

Dalam lingkungan terbatas, “masalah pengalihan” penduduk Arab-Palestina tetap merupakan topik diskusi yang berlamjut di kalngan dalam majelis Zionisme selama setngah abad sampai dengan pengusiran secara besar-besaran orang Arab-Palestina pada tahun 194833. Sementara di antara kaum Zionis ada oposisi terhadap gagasan “pengalihan” itu atas dasar kemanusiaan, tetapi logika Zionisme mengharuskan tidak ada pilihan lain daripada men-delegitimasi-kan mayoritas orang Arab-Palestina, atau mengatasijumlah mereka untuk mencapai terbentuknya negara Yahudi. Tetapi mencapai suatu mayoritas Yahudi ternyata tidak realistik. Bahkan pada tahun 1947, setelah bermigrasi hampir enam dasawarsa, hanya ada 589.341 orang Yahudi di antara penduduk Arab-Palestina yang 1.908.775 orang34. Majelis Zionisme memutuskan untuk mengatasi “masalah pengalihan” itu dengan menempuh jalan terorisme seraya menutupnya dengan aksi propaganda yang intensif.

Orang Arab-Palestina menempati kedudukan yang tidak menguntungkan dengan ketidak-mampuan mereka melawan propaganda Zionisme di Barat, yang menggambarkan orang ArabPalestina sebagai kaum yang bodoh, kotor, anti-Kristen, yang tidak perlu didukung. Meski tidak terlalu berhasil pada saat itu mendirikan sebuah negara Yahudi, namun usaha itu sangat efektif mendelegitimasi-kan dan menteror orang Arab-Palestina.

Bersamaan dengan itu kaum Zionis menggunakan usaha apa saja untuk memperkuat stereotipe yang anti-Islam, semacam propaganda yang tak syak lagi pernah mereka lakukan sebelum Perang Salib. Orang Arab- Palestina digambarkan sebagai makhluk yang culas dan kotor dalam berbagai laporan berita (kemudian film dan teve pada masa kini), serta dalam setiap seminar, pamflet, dan wawancara. Hal itu menjadi sebuah proses yang masih terus berlanjut sampai dengan masa kini, bahkan sesudah pengakuan timbal-balik Israel-PLO pada tahun 1993 di Oslo.

Perhatian yang luas dicurahkan untuk memahami bagaimana kaum Zionis awal berhasil merebut tanah Palestina, tetapi hanya reJatif sedikit studi yang difokuskan dan menempatkan kaum mayoritas Arab-Palestina. Tanpa kekuasaan ada dalam tangan kaum Yahudi, kaum Zionis menyimpulkan nasib mereka tidak akan lebih baik daripada di Eropa, mengingat gerakan Zionisme tumbuh khususnya sebagai suatu cara untuk menghindarkan diri dari anti-Semitisme, pogrom, ghetto, dan status minoritas.

Akar dari Zionisme menyentuh jauh ke dalam psyche penderitaan orang Yahudi. Tetapi penyebab utama kemunculannya yang bermula pada penghujung abad ke-19 itu adalah terjadinya gelombang migrasi secara massif sebagai akibat diberlakukannya ‘pogrom’ di Rusia pada tahun 1881 dan meluasnya sikap anti-Semitisme di seluruh Eropa Timur pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Perorangan, keluarga, dan bahkan seluruh komunitas Yahudi, melarikan diri untuk menghindari teror anti-Semitisme. Sampai dengan pecahnya Perang Dunia ke-l pada tahun 1914, kira-kira 2,5 juta orang Yahudi meninggalkan Rusia dan negara-negara Eropa lainnya, sebagian besar dari mereka melarikan diri ke Barat, khususnya ke Amerika Serikat, Kanada, Amerika Latin, dan Australia. Dan kurang dari 1 % pindah ke Palestina dan menetap disana34. Pada intinya inilah alasan paling mendasar tentang Zionisme – keputus-asaan yang mendalam – ternyata anti-Semitisme tidak dapat dihilangkan selama orang Yahudi hidup di tengah-tengah masyarakat non-Yahudi.

Hal ini bukan perasaan yang umum terdapat pada orang Yahudi, terutama di antara kaum cendekiawan dan pebisnis yang telah berhasil berasimilasi di dalam masyarakat dengan sistem demokrasi Barat, atau telah mendapatkan rasa aman yang dijamin oleh hak kebebasan beragama. Sejatinya Zionisme tetap merupakan gerakan kelompok minoritas di antara kaum Yahudi sampai memasuki abad ke-20.

Ada juga kelompok anti-Zionisme yang cukup kuat dan vokal, seperti the American Council for Judaism di Amerika Serikat pada dasawarsa 1950-an, yang menganggap “ke Jerusalem tanpa tuntunan Al-Masih adalah penyimpangan dari Taurat”. Salah satu buah dari kemenangan Israel dalam Perang 1967 atas bangsa-bangsa Arab ialah penerimaan final atas Zionisme sebagai makna politik oleh hampir segenap masyarakat Yahudi sejak itu.

Bahkan pada masa bayinya Zionisme telah menikmati dukungan kuat baik dari London maupun Washington. Terlebih-Iebih adanya masalah sosial yang ditimbulkan oleh migrasi orang Yahudi secara massif, meyakinkan para pemimpin Barat untuk mendukung gagasan adanya negara Yahudi. Hal itu dikarenakan banjirya emigran Yahudi yang meminta suaka ke negara-negara tersebut begitu besar jumlahnya dari tahun ke tahun, sampai-sampai suatu ketika hal itu memicu berbagai kerusuhan anti-imigrasi di London, dan menuntut undang-undang imigrasi yang restriktifbaik di Inggris maupun di Amerika Serikat36.

Pembentukan negara Yahudi merupakan jalan keluar untuk meniadakan imigran Yahudi, dan dengan itu sekaligus menenangkan badai politik berkenaan dengan undang-undang imigrasi. Bahwa tidak banyak pertimbangan yang dipikirkan oleh para politisi terhadap dampak yang dapat timbul terhadap penduduk Arab-Palestina tidaklah mengherankan dalam lingkungan pada masa itu.

Di Palestina sendiri, kesultanan Usmaniyah yang telah memerintah Palestina selama 400 tahun, bukannya tidak menyadari akan bahaya terhadap tata yang telah ada dihadapkan dengan kemungkinan imigrasi Yahudi yang tak-terbatas. Meskipun hanya ada 60.000 orang dari 2,5 juta yang melarikan diri dari Eropa Timur yang menjadi penduduk menetap di Palestina sampai dengan Perang Dunia ke-l, bahkan jumlah sekecil itu pun merasa sebagai orang-orang yang tidak disenangi37.
Deklarasi Balfour

Pada tahun 1914-1918 pecah Perang Dunia Ke-l. Dalam perang tersebut daulah Usmaniyah memihak Jerman. Memanfaatkan situasi yang ada Chaim Weizmann pada tahun 1917 menulis surat kepada Parlemen Inggris untuk meminta dukungan dan persetujuan Inggris untuk membentuk sebuah negara Yahudi di Palestina. Pada tanggal 2 Nopember 1917 menteri luar-negeri Inggris Lord Balfour mengirimkan nota kepada Parlemen Inggris dengan isi, antara lain, “Menurut pendapat pemerintah Inggris, mempertahankan Terusan Suez akan mencapai hasil maksimal dengan mendirikan suatu negara Palestina yang terikat dengan kita. Dan mengembalikan orang Yahudi ke Palestina di bawah pengawasan Inggris akan menjamin rencana ini” Parlemen Inggris memberikan persetujuannya, dan dengan dasar dukungan itu Lord Balfour kemudian mengirim surat pada hari yang tidak jauh berselang kepada Baron Rothschilds yang intinya berbunyi, “Pemerintahan Sri Baginda dengan segala senang hati merestui pembentukan Tanah Air bagi kaum Yahudi di Palestina, dan akan menggunakan segala upaya untuk memfasilitasi tercapainya tujuan ini”.

Dukungan Inggris kepada terbentuknya negara Yahudi itu terkait erat dengan kepentingan imperialisme global Inggris sebagaimana ditegaskan oleh Winston Churchill pada tahun 1921, menteri luar-negeri Inggris pada waktu itu, bahwa “Kalau Palestina tidak pernah ada, maka menurut keyakinan saya, demi kepentingan Imperium, ia harus diciptakan”.

Sumber: Zionisme: gerakan menaklukan dunia, Zaini Azhar Maulani

Daftar Pustaka

1. Suara Hidayatullah – Edisi Sya’banJRamadhan 1420H/Desember 1999.
2. Ronald Sanders, ‘Shores of Refuge: A Hundred Years of Jewish Emmigration’, Henry Holt and Company, New York, 1988, h.121.
3. Connor Cruise O’Brian, ‘The Siege: The Saga of Israel and Zionism’, Simon and Schuster, New York, 1986, h. 91.
4. Phillip Mattar, ‘The Mufti of Jerusalem: AI-Hajj Amin Al-Husyni, and the Palestinian National Movement’, Columbia University Press, New York, 1993, h. 7-10.
5. Neville J.Mandel, ‘The Arabs and Zionism Before World War II’, University of California Press, Berkeley, 1976, h. 18-19.
6. Tessler, h. 127.
7. Mandel, h. 21.
8. Edward Said, ‘A Profile of the Palestinian People’, h.235-239; Edward Said and Christopher Hitchens, eds. ‘Blaming the Victims’, Verso, New York, 1988.
9. Raphael Patai, ed., ‘The Complete Diaries of Theodore Herzl’, translated by Harry Zohn, Herzl Press and Thomas Yose1off, New York, 1960, h.88-89; Nur Masalha, ‘Expulsion of the Palestinians: The Concept of ‘Tranfer’ in Zionist Political Thought 1928-1948′, Institute of Palestinian Studies, Washington, DC., 1992, h.9; John Quigley, ‘Palestiner and Israel: Challenge to Justice’, Duke University Press, Durham, 1990, h.5.
10. David McDowall, ‘Palestine and Israel: The Uprising and Beyond’, University of California Press, Berkeley, 1989, h.196.
11. Leonhard, h.119; Khalid Walidi, ‘The Jewish-Ottoman Land Company:Herzl’s Blueprintfor the Colonization of Palestine’, Journal of Palestine Studies, Winter 1993.
12. Neville Barbour, ‘A Survey of the Palestine Controversy’, Institute of Palestine Studies, Beirut, 1969, h. 45.
13. Howard M. Sachar, ‘A History of Israel: From the Rise of Zionism to Our Time’, Tel Aviv, Steimatzky’s Agency, 1976, hA4-46.
14. Walid Khalidi, ed. ‘From Haven to Conquest: Readings in Zionisme and Palestine Problem Until 1948’, Washington, DC., Institute for Palestine Studies, 2nd Edition, 1987, h.xxii.
15. Howard M. Sachar, h. 47.
16. Desmond Stewart, ‘Theodor Herzl’, Hamish Hamilton, London, 1974, h.275.
17. L.M.C. van der Hoeven Leonhard, ‘Shlomo and David: ‘Palestine 1907’, in Khalidi, h. 119.
18. Tessler, h.126.
19. Barbour, h. 50.
20. Howard M. Sachar, h. 62-63.
21. Ibid., h. 63.
22. Ibid., h. 128.
23. Ibid., h. 128.
24. Masalha, h.lO.
25. Ibid. h.39.
26. Ibid., h.159.
27. Benjamin BeitHaUahmi, ‘Original Sins: Reflections on the History of Zionism and Israel’, Olive Branch Press, New York, 1993, h.72.
28. Tessler, h. 145.
29. Ibid., h. 144.
30. Matter, h. 27.
31. Ralph H. Magnus, ed., ‘Documents on the Middle East’, American Enterprise Institute, Washington, DC., 1969, h. 32-33.
32. A vineri, h. 156.
33. Masalha, h. 15, 49.
34. Janet L.Abu Lughod, ‘The Demographic Transformation of Palestine’, dalam Ibrahim Abu Lughod, ed., ‘Transformation of Palestine’, 2nd Edition, Northwestern University Press, Evanston, 1987, h. 155.
35. Shlomo Avineri, ‘The Making of Modern Zionism: The Intellectual Origins of the Jewish State’, Basic Book Inc., New York, 1981, hA-5.
36. Khalidi, h.xxix-xxxi.
37. Tessler, h. 61.

Penipuan Evolusi


BAHAGIAN 1: PENYANGGAHAN DARWINISM

Pengenelen:

Mengapa Teori Evolusi?

Sebahagian masyarakat yang pernah mendengar tentang “Teori Evolusi” atau “Darwinisme”, mungkin menyangka ia hanyalah sebuah konsep biologi sahaja dan tidak mempunyai apa-apa kepentingan di dalam kehidupan mereka. Suatu kesilapan yang besar, kerana ia tidak hanya berkisar dengan kepentingan biologi sahaja, malah teori evolusi adalah suatu penyelewengan falsafah yang telah mempengaruhi ramai orang.

Falsafah ini adalah “materialisme”, yang mengandungi kepalsuan tentang bagaimana kita datang (asal kejadian). Matlamat utama materialisme tiada yang lain melainkan kebendaan dan kebendaan itu adalah intipati segalanya. Bermula dari persoalan pokok inilah ia telah menolak kewujudan seorang Al-Khaled (Pencipta), iaitu Allah. Meletakkan segalanya pada status benda, anggapan ini menjadikan manusia satu makhluk yang hanya mengambil berat tentang kebendaan dan mengetepikan segala jenis nilai-nilai moral. Ini adalah permulaan sebuah tragedi yang akan menimpa kehidupan manusia.

Bahaya materialisme tidak hanya terhad kepada individu sahaja, tetapi ia juga akan menghancurkan nilai-nilai asas yang dipegang oleh sesebuah negara dan masyarakat, seterusnya membentuk sebuah masyarakat yang tidak berjiwa dan hilang sentivitinya, sehingga yang menjadi perhatian utama mereka ialah kebendaan. Memandangkan anggota sesebuah masyarakat itu boleh menerima fahaman-fahaman yang idea seperti semangat pejuangan, kecintaan kepada seseorang, keadilan, kemuliaan, kejujuran, pengorbanan, amanah, atau moral- moral yang baik, susunan masyarakat yang diasaskan oleh individu-individu ini telah ditakdirkan untuk dimusnahkan dalam masa yang singkat. Dengan sebab itu, materialisme merupakan satu daripada beberapa bahaya terhadap nilai-nilai asas politik dan masyarakat sebuah bangsa.

Karl Marx sendiri menjelaskan bahawa teori evolusi menghasilkan dasar penuh materialisme dan juga komunisme. Beliau juga menunjukkan rasa simpatinya terhadap Darwin dengan menyebut di dalam bukunya yang dikira sebagai yang terbaik, Das Kapital. Di dalam edisi Jerman, beliau menulis; “Daripada peminat setia Charles Darwin”.

Satu lagi keburukan materialisme ialah anjurannya terhadap keganasan dan perbalahan yang menyerang sesebuah negara dan masyarakatnya. Komunisme, pegangan asas ideologi ini, adalah hasil daripada falsafah materialis. Ia berusaha untuk membasmi fahaman-fahaman suci agama sesuatu negara dan keluarga, ia mengandungi dasar ideologi bahawa setiap bentuk perbuatan-perbuatan yang terpisah secara langsung menentang struktur negeriyang bersatu.

Teori evolusi mengandungi asas saintifik materialisme yang menjadi sandaran fahaman komunis. Dengan merujuk kepada teori evolusi ini, komunis mencari kebenaran dirinya sendiri dan mendakwa bahawa ideologinya adalah yang paling tepat dan selamat. Sebab itulah, pengasas komunisme, Karl Marx, menulis untuk buku Darwin, bertajuk “The Origin of Species” yang membahaskan dasar teori evolusi, sebagai “… ini adalah buku yang mengandungi asas sejarah semulajadi untuk panduan kita”. 1

Dengan sebab itu, setiap fahaman materialis, yang menjadikan idea-idea Marx sebagai rujukan, sesungguhnya telah musnah kerana teori evolusi telah dipatahkan hujahnya melalui kajian sains moden. Sains telah membuktikan kesilapan teori ini dan akan berterusan membuktikan kesilapan andaian materialis yang beranggapan bahawa kewujudan itu tidak lain melainkan suatu benda (jisim), dan membayangkan bahawa setiap kejadian itu terhasil daripada satu kejadian yang lebih awal daripadanya (berperingkat-peringkat).

Tujuan utama buku ini ialah untuk mendedahkan fakta-fakta saintifik yang menyanggah teori evolusi di dalam segenap lapangan dan memaklumkan kepada masyarakat tentang kepalsuan, penipuan dan tujuan sebenar “sains” (evolusi) ini, yang sememangnya telah jelas sebagai suatu fakta yang sesat.

Perlu ditegaskan di sini, bahawa para ahli evolusi tidak mempunyai jawapan terhadap buku yang sedang kamu baca ini. Dan mereka sendiri tidak akan sama sekali cuba untuk menjawabnya kerana ia hanya akan memudahkan masyarakat mengenal pasti kepalsuan teori mereka ini.